MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyerahkan mandat resmi kepada Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Prosesi penyerahan nota dinas berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/5/2026).
Penunjukan ini bukan sekadar serah terima administrasi. Gubernur YSK menekankan prioritas utama Heronimus: menjaga stabilitas pemerintahan daerah. "Penunjukan ini dilakukan agar pemerintahan dan pelayanan publik di Sitaro tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas YSK.
Heronimus Makainas kini menjalankan tugas dan tanggung jawab penuh sebagai Plt Bupati hingga ada ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia didorong memastikan seluruh program daerah dan pelayanan dasar bagi warga di kepulauan tidak terganggu selama masa transisi.
Prosesi penyerahan nota dinas turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh birokrasi terhadap kepemimpinan baru di Sitaro.
Dengan mandat ini, Heronimus Makainas resmi memegang kendali pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Langkah selanjutnya tinggal menunggu keputusan definitif dari pemerintah pusat mengenai status kepemimpinan di daerah tersebut.