Pemprov Sulut Raih Opini WTP ke-12 Kalinya, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Penulis: Fajar  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:29:42 WIB
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, memberikan apresiasi atas capaian WTP ke-12 Pemprov Sulut.

MANADO — Suasana rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara berubah menjadi forum apresiasi setelah BPK RI mengumumkan opini WTP untuk LKPD 2025. Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, yang memimpin jalannya sidang, langsung menyampaikan pujian kepada jajaran eksekutif atas kerja keras mempertahankan predikat tersebut.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat atas capaian luar biasa yang diraih Pemerintah Provinsi Sulut,” ujar Fransiscus di hadapan forum paripurna.

Capaian Ke-12 Kali: Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Opini WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Pemprov Sulut secara berturut-turut. Menurut Fransiscus, pencapaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara eksekutif dalam menyusun laporan keuangan dan legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Achmad Anang Hernady, menegaskan bahwa mandat konstitusional BPK dalam memeriksa laporan keuangan bertujuan memastikan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Dampak Langsung: Transparansi untuk Efektivitas Pembangunan

Melalui momentum paripurna ini, DPRD Sulut berharap tata kelola keuangan yang bersih tidak hanya berhenti pada opini akuntan. “Kami ingin transparansi ini berdampak langsung pada efektivitas pembangunan di Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kredibilitas fiskal daerah.

Reporter: Fajar
Sumber: manadonews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top