SULAWESI UTARA — Undang-undang yang dinamai Promoting Responsible End-of-Life Management of Electric Vehicle Batteries Act ini menempatkan tanggung jawab penuh di pundak pabrikan. Menurut laporan dari Union of Concerned Scientists (UCS), aturan ini tidak sekadar menyerukan daur ulang, tapi mewajibkan pabrikan untuk mengumpulkan baterai dari pemilik kendaraan—termasuk dari pihak ketiga—tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Baterai yang sudah tidak layak pakai untuk kendaraan bisa dialihfungsikan sebagai penyimpanan energi stasioner. Tapi jika opsi itu tidak memungkinkan, pabrikan harus mendaur ulangnya. Pemilik masih boleh menyimpan baterai bekasnya sendiri, tapi jika tidak diinginkan, pabrikan wajib mengambil alih.
Regulasi ini menetapkan standar teknis yang ketat. Untuk baterai yang didaur ulang, proses harus mampu memulihkan 90% nikel dan kobalt serta 50% lithium dalam bentuk black mass—tahap antara sebelum material dipisahkan sepenuhnya. Target lithium akan naik menjadi 80% pada 2031.
Ketentuan ini secara efektif melarang metode smelting atau peleburan langsung. UCS menyebut metode tersebut menghasilkan emisi lebih tinggi dengan tingkat pemulihan material yang lebih rendah.
Pabrikan tidak bisa sekadar mengklaim sudah mendaur ulang. Mereka wajib melaporkan ke negara bagian jumlah baterai yang terkumpul, tingkat pemulihan material, dan metrik lain secara berkala. Label pada baterai baru juga harus mencantumkan informasi penting seperti kimia baterai, kapasitas, zat berbahaya, serta detail recall.
Informasi kesehatan baterai (battery health) juga harus dibuka untuk pihak ketiga. Tujuannya agar pemilik atau calon pembeli bisa memutuskan apakah baterai masih layak dipakai ulang atau lebih baik didaur ulang.
Selama ini, kendala utama daur ulang baterai EV adalah pasokan yang terlalu sedikit. Riset Wood Mackenzie pada 2021 memperkirakan pasokan baterai bekas yang cukup untuk daur ulang skala besar baru akan tercapai pada 2030. Kebijakan pemerintahan Trump yang memperlambat penjualan EV bisa semakin menunda target itu.
Beberapa pabrikan seperti Audi, BMW, Ford, Toyota, dan Volkswagen sudah menjalin kerja sama daur ulang dengan Redwood Materials, perusahaan yang didirikan mantan CTO Tesla JB Straubel. Tapi tanpa pasokan baterai yang memadai, material hasil daur ulang tidak akan mampu menekan permintaan bahan baku tambang secara signifikan.
Colorado, meski bukan pasar mobil terbesar di AS, tergolong ramah EV. Dengan aturan ini, baterai dari kendaraan yang sudah mencapai usia pensiun dipastikan masuk sistem daur ulang, bukan berakhir di tempat pembuangan akhir.
Biasanya California yang menjadi pelopor kebijakan EV di AS. Tapi kali ini Colorado yang lebih dulu bertindak. RUU serupa, Senate Bill 615, sebenarnya sudah disahkan legislatif California pada 2024 namun diveto oleh Gubernur Gavin Newsom. RUU daur ulang baterai juga gagal disahkan di Florida, Massachusetts, Nevada, New Mexico, dan Washington State.
Untuk saat ini, Colorado menjadi satu-satunya negara bagian dengan regulasi daur ulang baterai EV yang komprehensif. Para pengamat menilai aturan ini bisa menjadi cetak biru bagi negara bagian lain—dan mungkin juga negara lain—yang ingin memastikan limbah baterai listrik tidak menjadi masalah lingkungan baru di masa depan.