BITUNG — Antusiasme menyambut Piala Dunia FIFA 2026 mulai terasa di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Namun, Polres Bitung meminta agar euforia itu tidak melampaui batas hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan ketat bagi warga yang berniat menggelar nobar. Larangan itu mencakup tujuh poin utama yang wajib dipatuhi selama pertandingan berlangsung.
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk memilih lokasi nobar yang aman, nyaman, dan memiliki izin resmi. Berikut larangan yang harus dipatuhi:
AKBP Arie menambahkan, untuk memberikan rasa aman, Polres Bitung akan mengoptimalkan patroli dan menempatkan personel pengamanan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat kegiatan nobar. Masyarakat diminta melapor jika menemukan gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
“Seru dan antusias mendukung tim kesayangan tentu merupakan hal yang wajar. Namun, ketertiban umum dan keamanan harus tetap menjadi prioritas utama. Mari kita sukseskan momen Piala Dunia FIFA 2026 dengan sikap yang dewasa, santun, dan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa.
Polres Bitung juga mengingatkan agar masyarakat menjunjung tinggi sportivitas. Perayaan kemenangan hendaknya dilakukan secara tertib, tanpa aksi yang bisa memicu kericuhan atau mengganggu pengguna jalan lain.
“Mari kita dukung tim favorit dengan cara yang santun, sportif, dan damai. Jadikan Piala Dunia FIFA 2026 sebagai momentum mempererat persatuan, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama mewujudkan Kota Bitung yang tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKBP Arie.