KOTAMOBAGU — Sidang Sinode ke-60 GMIBM resmi dimulai dengan prosesi pembukaan yang dipimpin Gubernur Sulut Yulius Selvanus. Acara berlangsung khidmat di Jemaat Sion Pinogaluman, Wilayah Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (13/7/2026).
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V Mangkat, hadir bersama jajaran Forkopimda, para pendeta, majelis jemaat, dan peserta sidang dari berbagai wilayah pelayanan GMIBM. Kehadiran Rendy menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap proses pengambilan keputusan strategis di tubuh gereja.
Sinode ke-60 ini merupakan forum periodik tertinggi di lingkungan GMIBM. Agenda utamanya mencakup evaluasi program pelayanan yang telah berjalan sekaligus merumuskan kebijakan strategis untuk periode mendatang.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik penyelenggaraan sidang ini. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga penutupan nanti.
Rendy Mangkat menyampaikan, sidang sinode diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa manfaat bagi kemajuan pelayanan gereja. “Diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa manfaat bagi kemajuan pelayanan gereja, memperkuat kerukunan umat beragama, dan mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan posisi pemerintah daerah yang melihat gereja sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni sosial dan mendorong pembangunan di tingkat provinsi.
Pelaksanaan sidang di Jemaat Sion Pinogaluman menjadi pilihan lokasi yang sarat makna bagi jemaat GMIBM di Wilayah Bolaang Mongondow. Kehadiran Gubernur Sulut dan Wakil Wali Kota Kotamobagu secara bersamaan menandai sinergi antara pemerintah provinsi dan kota dalam merespons kegiatan keagamaan berskala besar.
Peserta sidang berasal dari berbagai wilayah pelayanan GMIBM yang tersebar di Sulawesi Utara. Sidang ini diproyeksikan menjadi pijakan bagi arah kebijakan gereja dalam lima tahun ke depan, termasuk menjawab tantangan pelayanan di era kontemporer.