BITUNG — Polres Bitung mengajak seluruh warga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Imbauan ini disampaikan melalui sosialisasi aturan penyelenggaraan pesta dan keramaian di Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menekankan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Setiap penyelenggaraan kegiatan keramaian harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan, terutama saat mengadakan pesta atau acara yang melibatkan banyak orang. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama," ujar Kapolres.
Sosialisasi ini merupakan upaya preventif kepolisian mencegah potensi gangguan kamtibmas. Polres Bitung rutin memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya izin keramaian dan pengaturan lalu lintas saat acara berlangsung.
Dengan kepatuhan terhadap aturan, setiap kegiatan diharapkan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan. Polres Bitung juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang hendak menggelar acara besar.