MANADO — Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno. Kehadiran tiga pimpinan lembaga hukum sekaligus menandakan komitmen bersama untuk menyelaraskan kerja di bidang pemasyarakatan.
Haposan datang didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Zulkarnain, Kalapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, serta Karutan Kelas IIA Manado, Adi Kusuma Wijaya. Suasana pertemuan disebut berlangsung hangat dan sarat semangat kolaborasi.
Dalam diskusi, ketiga lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama demi mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu. Haposan menekankan bahwa sinergi yang baik antara pemasyarakatan, kejaksaan, dan pengadilan merupakan faktor krusial.
“Koordinasi yang terjalin erat akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum hingga pembinaan warga binaan,” ujar Haposan dalam pernyataannya.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah komunikasi antarlembaga yang bisa menghambat proses hukum. Mulai dari penahanan, pelimpahan berkas, hingga pembinaan narapidana, semua tahapan membutuhkan data dan koordinasi yang presisi.
Menurut Haposan, penguatan kolaborasi ini juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Hal ini sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya menegaskan.
Melalui audiensi ini, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang harmonis dengan seluruh aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Harapannya, sinergi yang semakin kuat ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.