MINAHASA — Pasokan Biosolar untuk masyarakat di Kecamatan Sonder dan sekitarnya kini dialihkan ke dua SPBU terdekat menyusul penghentian sementara operasional SPBU 74.956.04 Sonder. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tersebut setelah menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang memerlukan pembinaan agar distribusi kembali sesuai aturan.
Berdasarkan hasil pengecekan dan evaluasi yang dilakukan tim Pertamina, operasional SPBU di Sonder dinilai belum sepenuhnya mematuhi ketentuan penyaluran Biosolar bersubsidi. Temuan ini mendorong perusahaan untuk melakukan penghentian sementara penyaluran hingga proses pembinaan dan evaluasi operasional selesai.
“Pertamina berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap hasil evaluasi akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pembinaan yang bertujuan menjaga kualitas layanan,” ujar Sales Branch Manager Sulutgo II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama masa pembinaan, Pertamina telah mengalihkan pasokan Biosolar ke SPBU 74.956.17 Kawangkoan dan SPBU 74.953.13 Walian. Kedua SPBU ini berada dalam radius yang masih terjangkau dari Kecamatan Sonder.
Pertamina memastikan ketersediaan stok di kedua SPBU pengganti terus dipantau secara ketat. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap pasokan dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan serta peruntukannya.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah pembinaan terhadap lembaga penyalur merupakan bagian dari mekanisme pengawasan berkelanjutan. Pihaknya akan terus memperkuat evaluasi untuk menjaga transparansi dan keandalan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Utara.
“Pengawasan dan evaluasi dilakukan secara rutin untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan seluruh lembaga penyalur agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal dan tepat sasaran,” kata Lilik.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan BBM, Pertamina menyediakan layanan Pertamina Customer Solution 135 yang beroperasi selama 24 jam.