Brimob Polda Sulut Musnahkan Granat Tangan di Likupang, Tim Gegana Bergerak 1 Jam dari Manado

Penulis: Yasir  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:23:01 WIB
Tim Gegana Brimob Polda Sulut memusnahkan satu granat tangan yang ditemukan di Likupang melalui peledakan terkendali di Desa Paputungan, Sabtu.

MANADO — Satu granat tangan yang diduga lama terkubur atau sengaja dibuang di kawasan Likupang, Minahasa Utara, berhasil diamankan dan dimusnahkan Tim Komposit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara. Proses disposal atau peledakan terkendali dilakukan di Desa Paputungan, Sabtu, setelah tim bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut sejak pukul 15.31 Wita.

Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban menegaskan penanganan benda diduga bahan peledak semacam ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Personel yang turun ke lapangan harus memiliki kemampuan khusus dan membawa peralatan pendukung yang memadai.

"Kami mengutamakan keselamatan masyarakat serta memastikan proses penanganan dan disposal dilakukan sesuai prosedur," ujar Kombes Pol Robby M. Samban di Manado, Sabtu.

Kronologi Penjinakan: Koordinasi Ketat Sebelum Peledakan

Setelah menerima laporan warga, tim yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto langsung bergerak dari Mako Satbrimob Polda Sulut. Perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar satu jam, tiba di wilayah hukum Polsek Likupang pukul 16.30 Wita.

Personel tidak langsung bertindak. Mereka berkoordinasi dengan satuan kewilayahan setempat untuk memastikan area aman dan tidak ada warga yang melintas di sekitar titik penemuan. Persiapan disposal rampung sepuluh menit kemudian, dan proses peledakan dimulai pukul 16.40 Wita.

Imbauan Tegas: Jangan Sentuh, Segera Lapor

Kombes Pol Robby M. Samban mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba memindahkan atau melakukan tindakan sendiri terhadap benda mencurigakan yang diduga granat atau bahan peledak lain. Risiko ledakan bisa mengancam keselamatan jiwa.

"Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan disentuh atau dipindahkan, karena dapat membahayakan keselamatan," tambahnya.

Setelah proses disposal tuntas pukul 18.30 Wita, Tim Komposit Den Gegana melakukan pemeriksaan personel dan perlengkapan sebelum kembali ke Mako Satbrimob Polda Sulut. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan dalam penanganan kali ini.

Reporter: Yasir
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top