BPBD Kotamobagu Minta Warga Waspada Karhutla di Musim Kemarau: 4 Larangan yang Wajib Dipatuhi

Penulis: Fajar  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:47:31 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kotamobagu, Asriyanti Mapisangka, menyampaikan peringatan dini potensi karhutla di tengah puncak musim kemarau.

KOTAMOBAGU — Memasuki puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu mengeluarkan peringatan dini terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan. Kondisi vegetasi yang kering akibat cuaca panas yang berkepanjangan dinilai sangat rentan memicu api menyebar luas.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kotamobagu, Asriyanti Mapisangka, dalam keterangannya pada Selasa (18/8/2026) menegaskan bahwa potensi karhutla kini berada di level mengkhawatirkan. Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran, bukan hanya mengandalkan pemerintah.

Larangan Keras yang Harus Dipatuhi Warga

Menurut Asriyanti, sebagian besar kebakaran lahan biasanya dipicu oleh aktivitas manusia yang kurang berhati-hati. Oleh karena itu, BPBD mengeluarkan sejumlah larangan tegas yang wajib dipatuhi selama musim kemarau ini.

  • Dilarang keras membakar sampah, sisa tanaman, atau rumput di area hutan dan lahan kering.
  • Dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala di semak-semak.
  • Dilarang membuka lahan baru dengan cara dibakar.
  • Selalu siap dengan sarana pemadam sederhana di sekitar tempat tinggal.

Api Bisa Menyebar Hanya dalam Hitungan Menit

Asriyanti menjelaskan bahwa karakteristik kebakaran di musim kemarau sangat berbeda dengan kondisi normal. Material kering seperti daun dan ranting yang menumpuk menjadi bahan bakar sempurna bagi api untuk membesar dengan cepat.

"Musim kemarau yang panjang ini membuat kondisi hutan dan lahan di wilayah kita semakin kering dan sangat mudah terbakar. Asap dan api bisa menyebar dengan sangat cepat dalam hitungan menit," ujar Asriyanti Mapisangka.

Lapor Segera Jika Melihat Titik Api

BPBD Kota Kotamobagu meminta warga untuk tidak menunggu api membesar sebelum melapor. Masyarakat yang melihat tanda-tanda kebakaran, seperti munculnya asap tebal atau bau terbakar, diminta segera menghubungi petugas.

"Kebakaran hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua. Satu percikan api bisa merugikan banyak pihak. Mari kita jaga bumi Kotamobagu dari api," tegas Asriyanti.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor BPBD Kota Kotamobagu atau melalui nomor darurat yang telah disediakan. Petugas akan segera dikerahkan untuk melakukan pengecekan dan pemadaman dini guna mencegah meluasnya area terdampak.

Reporter: Fajar
Sumber: indonesiapost.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top