JAKARTA — BRI konsisten menghadirkan KUR sebagai instrumen pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia. Untuk plafon Rp 40 juta, nasabah bisa memilih tenor pendek maupun panjang sesuai kemampuan arus kas usahanya.
Skema KUR ini memungkinkan pelaku UMKM mengakses modal dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Besaran cicilan pun bervariasi, bergantung pada tenor yang dipilih dan ketentuan suku bunga efektif yang berlaku pada periode penyaluran Agustus 2026.
Berdasarkan tabel angsuran yang dipublikasikan BRI, berikut perkiraan cicilan per bulan untuk pinjaman Rp 40 juta dengan asumsi suku bunga KUR mikro 6 persen efektif per tahun:
Nominal tersebut merupakan simulasi standar. Angka pastinya bisa berbeda karena bank menerapkan perhitungan anuitas yang mempertimbangkan hari pemakaian dana serta ketentuan administrasi lain yang berlaku.
Pilihan tenor 60 bulan kerap menjadi favorit bagi pengusaha yang baru merintis atau yang sedang dalam fase ekspansi. Dengan cicilan yang lebih ringan, arus kas usaha tidak terlalu terbebani di awal-awal masa pengembalian.
Di sisi lain, pelaku usaha yang sudah memiliki perputaran uang stabil kerap memilih tenor pendek seperti 12 atau 24 bulan. Meski cicilannya lebih besar, total bunga yang dibayarkan jauh lebih kecil dibanding tenor panjang.
Keputusan memilih tenor sebaiknya disesuaikan dengan proyeksi pendapatan bersih usaha setiap bulan, bukan hanya berdasarkan besaran cicilan yang terlihat ringan.
KUR BRI diperuntukkan bagi debitur yang memiliki usaha produktif dan layak. Calon nasabah perlu menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen usaha jika sudah memiliki izin.
Proses pengajuan bisa dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat atau lewat aplikasi BRImo untuk sebagian wilayah. Pihak bank akan melakukan survei dan verifikasi kelayakan usaha sebelum mencairkan dana.
Pemerintah menetapkan pagu KUR 2026 lebih besar dari tahun sebelumnya, menyusul target pertumbuhan kredit UMKM yang terus didorong. BRI sebagai bank penyalur terbesar memegang porsi signifikan dari total pagu nasional tersebut.
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sesuai ketentuan bank. Selain itu, riwayat pembayaran yang buruk berpotensi menurunkan skor kredit nasabah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Bagi nasabah yang mengalami kendala arus kas, BRI menyediakan opsi restrukturisasi kredit. Langkah ini bisa diambil dengan mengajukan permohonan ulang dan melampirkan bukti penurunan omzet atau kondisi di luar perkiraan.
Komunikasi sejak dini dengan petugas bank menjadi kunci agar solusi yang ditawarkan tidak memperberat kondisi keuangan nasabah.
Debitur yang telah melunasi KUR sebelumnya diperbolehkan mengajukan pinjaman baru. Bahkan, riwayat pembayaran lancar menjadi nilai tambah dalam penilaian kelayakan.
BRI juga memberikan kemudahan bagi nasabah existing untuk menaikkan plafon kredit jika usaha sudah berkembang. Kenaikan plafon tetap melalui proses analisis dan survei ulang oleh pihak bank.
Dengan skema yang fleksibel ini, KUR BRI diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan usaha kecil di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari sektor riil.