Bagi yang berencana membeli tanah atau properti, memverifikasi keabsahan sertifikat sebelum transaksi menjadi langkah penting. Kabar baiknya, Kementerian ATR/BPN kini menyediakan cara mengecek data sertifikat langsung dari ponsel.
Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Setelah terpasang, pilih menu masuk, lalu daftar akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email. Setelah pendaftaran selesai, aktivasi akun dilakukan lewat link di email, baru bisa login menggunakan username dan password.
Fitur yang tersedia setelah login antara lain cek data sertifikat analog dan berbagi info lewat email dengan durasi akses yang bisa diatur. Data yang muncul meliputi Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, serta identitas pemilik.
Alternatif lain adalah situs BHUMI ATR/BPN. Caranya: buka situs, pilih cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, masukkan NIB atau nomor hak, lalu klik cari untuk menampilkan data yang tersedia.
Membandingkan dokumen fisik dengan data di sistem pertanahan bisa membantu mengurangi risiko saat transaksi jual-beli, terutama untuk memastikan tanah memang benar-benar terdaftar atas nama yang tertera.
Penting diingat, cek online sifatnya cuma konfirmasi pendaftaran digital. Pengecekan lewat PPAT tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada sengketa, blokir, atau sita pada tanah tersebut. Data yang tidak ditemukan juga bukan berarti otomatis sertifikat palsu — bisa jadi tanah belum terintegrasi secara digital, sehingga pemilik perlu mendatangi kantor pertanahan setempat.
Sentuh Tanahku cocok bagi yang ingin menyimpan dan mengelola data sertifikat secara berkala lewat akun pribadi, sementara BHUMI ATR/BPN lebih praktis untuk pengecekan cepat tanpa perlu proses pendaftaran. Memilih salah satu tergantung kebutuhan — kalau hanya sekali cek, situs BHUMI lebih ringkas; kalau butuh akses rutin, aplikasi lebih disarankan.
Mana yang lebih cepat, Sentuh Tanahku atau BHUMI ATR/BPN?
BHUMI ATR/BPN cenderung lebih cepat untuk sekali cek karena tidak perlu proses pendaftaran akun terlebih dahulu.
Apakah wajib pakai aplikasi untuk cek sertifikat?
Tidak, bisa juga lewat situs BHUMI ATR/BPN tanpa perlu mendaftar akun aplikasi.
Apakah cek online bisa menggantikan pengecekan PPAT?
Tidak, cek online hanya langkah awal; pengecekan lewat PPAT tetap diperlukan sebelum transaksi demi memastikan keamanan hukum tanah.