Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp3,85 Triliun Hingga Juni 2026, BI Catat 597 Ribu Pengguna

Penulis: Fajar  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:05:02 WIB
Nilai transaksi QRIS di Sulawesi Utara mencapai Rp3,85 triliun dengan 36,44 juta transaksi hingga Juni 2026.

MANADO — Ekosistem pembayaran digital di Sulawesi Utara menunjukkan akselerasi signifikan. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut mencatat nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menembus Rp3,85 triliun hanya dalam enam bulan pertama tahun ini.

Kepala BI Perwakilan Sulut, Joko Supratikto, mengungkapkan volume transaksi mencapai 36,44 juta transaksi hingga 30 Juni 2026. Jumlah ini setara dengan rata-rata lebih dari enam juta transaksi per bulan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Lonjakan Adopsi QRIS di Kalangan Pedagang dan UMKM

Pertumbuhan ini tidak lepas dari perluasan jumlah merchant yang menerima pembayaran nontunai. Hingga akhir Juni, tercatat 387.182 pedagang, pelaku UMKM, dan penyedia jasa telah terdaftar sebagai merchant QRIS.

Di sisi pengguna, BI mencatat 597.907 warga Sulut telah aktif memanfaatkan sistem tersebut untuk transaksi harian. Joko menekankan bahwa satu kode QR memungkinkan transaksi dari berbagai aplikasi bank maupun dompet digital diproses secara cepat dan aman.

Kolaborasi Perbankan dan Pemerintah Daerah

Perkembangan tersebut disebut sebagai hasil sinergi antara BI, industri perbankan, dan pemerintah daerah. Joko memberikan apresiasi khusus kepada BNI, BRI, dan Bank Mandiri atas kontribusi nyata dalam memperluas ekosistem QRIS di Sulawesi Utara.

"Sepanjang Semester I 2026, volume transaksi QRIS telah mencapai 36,44 juta transaksi dengan nilai Rp3,85 triliun," kata Joko di Manado, Kamis.

BI bersama pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi penggunaan QRIS, khususnya kepada pedagang pasar dan pelaku usaha kecil agar beralih dari transaksi tunai ke digital.

Retribusi Daerah Kini Bisa Dibayar Nontunai

Salah satu fokus penerapan QRIS adalah pembayaran retribusi daerah. Langkah ini diharapkan memberi manfaat ganda bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Bagi pedagang dan warga, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang tunai, lebih cepat, serta seluruh transaksi tercatat otomatis dalam sistem digital. Hal ini juga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan kebocoran pendapatan daerah.

Reporter: Fajar
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top