MANADO — Angka inklusi keuangan di Sulawesi Utara juga menunjukkan performa impresif, berada di level 94,37 persen. Capaian ini unggul tipis dibandingkan rata-rata nasional yang tercatat 93,61 persen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
Kepala OJK Sulut-Gorontalo, Robert Sianipar, menyampaikan tingginya angka literasi menandakan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan semakin baik. Hal ini termasuk pemahaman akan karakteristik, manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen.
"Literasi yang tinggi ini menandakan bahwa tingkat pemahaman masyarakat yang semakin baik terhadap karakteristik, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam produk serta layanan keuangan," kata Robert pada Diseminasi SNLIK 2026 Provinsi Sulut di Manado, Rabu.
Meski angka inklusi hampir menyentuh 100 persen, OJK menggarisbawahi masih adanya kesenjangan pemahaman di sektor tertentu. Literasi masyarakat terhadap lembaga keuangan mikro dan produk nonbank lainnya dinilai masih memiliki jarak yang cukup lebar dibandingkan akses yang sudah terbangun.
Tingginya akses tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman mendalam di semua lini industri jasa keuangan. Hal ini menjadi perhatian khusus OJK untuk terus mendorong edukasi yang lebih merata, tidak hanya pada perbankan tetapi juga sektor asuransi, pegadaian, dan perusahaan pembiayaan.
Kepala BPS Sulut, Watekhi, menjelaskan SNLIK 2026 merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan BPS. Survei ini dirancang untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, termasuk di Sulut, sebagai bahan evaluasi efektivitas program yang telah berjalan.
Hasil survei ini juga menjadi dasar perencanaan program literasi dan inklusi keuangan pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, survei turut mengukur pengetahuan, pemahaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan simpanan di LPS.
Dengan data yang lebih akurat, OJK dan pemangku kepentingan lainnya dapat merancang intervensi yang lebih tepat sasaran untuk menutup kesenjangan pemahaman yang masih ada di masyarakat Sulut.