BITUNG — Bapelkum Bitung tidak hanya menjadi penonton dalam upaya nasional penguatan hak asasi manusia. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan yang diselenggarakan BPSDM Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) RI bersama Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, institusi ini bertekad menerapkan standar HAM dalam setiap program pelatihan dan layanan hukum.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (26/8/2026) itu diikuti pula oleh jajaran Balai Pelatihan Hukum Semarang, Balai Pelatihan Hukum Batam, serta perwakilan aparatur negara dari berbagai unit kerja. Fokus pembahasan mencakup penguatan pemahaman tata kelola pemerintahan yang responsif HAM, perlindungan hak-hak dasar warga negara, hingga penerapan standar HAM dalam pelayanan publik.
Sudarsono menyebut, para pegawai Bapelkum Bitung mendapatkan pembekalan materi serta arahan langsung dari Kepala BPSDM Hukum dan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara. Materi yang diberikan dirancang untuk membekali aparatur dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
”Melalui kegiatan ini, pegawai Bapelkum Bitung mendapatkan pembekalan materi serta arahan langsung dari Kepala BPSDM Hukum dan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara,” ujar Sudarsono.
Hasil keikutsertaan ini tidak berhenti pada seremonial belaka. Sudarsono menegaskan, materi yang diperoleh akan segera diimplementasikan oleh jajarannya, baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui program kediklatan maupun dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di lingkungan kerja.
”Diharapkan, hasil keikutsertaan ini dapat segera diimplementasikan oleh jajaran Bapelkum Bitung, baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui program kediklatan maupun dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM atau P5HAM di lingkungan kerja,” ujarnya.
Langkah ini menegaskan posisi Bapelkum Bitung sebagai bagian dari garda depan reformasi birokrasi yang berperspektif HAM di Sulawesi Utara. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin berkeadilan dan menghormati hak-hak dasar setiap warga.