Trump Sebut Kanada Negara Terburuk untuk Diajak Negosiasi, Defisit Dagang AS Capai Rp 1.063 Triliun

Penulis: Fajar  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:41:31 WIB
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan terkait defisit dagang dengan Kanada di sela wawancara bersama komentator politik Glenn Beck.

MANADO — Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan retorika perang dagangnya dengan menyebut Kanada sebagai salah satu negara terburuk di dunia untuk diajak bernegosiasi. Serangan verbal ini dilontarkan Trump kepada komentator politik Glenn Beck pada Rabu, di tengah eskalasi sengketa tarif yang semakin memanas antara Washington dan Ottawa.

"Mereka telah memanfaatkan Amerika Serikat selama beberapa dekade," ujar Trump, menuding Kanada menerapkan tarif yang luar biasa tinggi dan memperlakukan hubungan bilateral seolah-olah negaranya merupakan bagian dari AS.

Defisit Dagang Rp 1.063 Triliun Jadi Pemicu Kemarahan Trump

Trump menyoroti defisit perdagangan tahunan yang mencapai 60 miliar dolar AS atau setara Rp 1.063,5 triliun sebagai bukti ketidakadilan yang dialami negaranya. Ia menegaskan bahwa sudah waktunya "mengajari Kanada" bahwa mereka tidak bisa lagi "melakukan hal ini" terhadap AS.

Presiden AS itu juga menepis anggapan bahwa Washington bergantung pada sumber daya alam Kanada. Meski mengakui kehilangan akses terhadap sejumlah barang mungkin "sedikit merepotkan", Trump yakin AS dapat memperoleh komoditas serupa dari negara lain.

Ia mengklaim telah menawarkan kesepakatan yang cukup baik sebelum perundingan terbaru antara kedua negara akhirnya menemui kebuntuan.

Perang Tarif Dua Arah: AS Naikkan 50 Persen, Kanada Balas dengan Bea Masuk Baru

Serangan verbal Trump muncul setelah perang dagang AS-Kanada mengalami eskalasi signifikan. Pada 22 Agustus, AS resmi memberlakukan tarif 50 persen terhadap berbagai barang asal Kanada. Gelombang tarif tambahan untuk sektor otomotif dan baja dengan besaran serupa dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari mendatang.

Kanada merespons kebijakan tersebut dengan mengumumkan tarif balasan berkisar antara 15 persen hingga 50 persen terhadap impor dari AS. Nilai barang yang terkena bea masuk baru ini mencapai 27,6 miliar dolar Kanada atau sekitar Rp 352 triliun, dan akan mulai diterapkan pada 8 September.

Ketegangan dagang ini menandai titik terendah hubungan kedua negara yang selama ini menjadi mitra dagang utama. Para analis memperingatkan bahwa perang tarif berkepanjangan berpotensi mengganggu rantai pasok kendaraan dan material konstruksi di kawasan Amerika Utara.

Reporter: Fajar
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top