Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor J Mailangkay menyatakan penyelesaian 756 warga tanpa dokumen atau 'Undocumented Person' di Kota Bitung membutuhkan kolaborasi semua pihak, bukan hanya pemerintah daerah. Ia menekankan sinergi dan koordinasi lintas kewenangan diperlukan karena persoalan ini menyangkut kepastian hukum dan perlindungan warga.
MANADO — Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor J Mailangkay menegaskan penyelesaian 756 'Undocumented Person' yang terdata di Kota Bitung tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri oleh instansi mana pun. Ia mendorong penguatan sinergi dan komunikasi agar persoalan lintas kewenangan mendapat solusi yang utuh.
"Mari kita tingkatkan sinergi, komunikasi dan koordinasi. Jika ada persoalan yang membutuhkan penyelesaian lintas kewenangan, jangan sampai berjalan sendiri-sendiri," kata Victor di Manado, Selasa.
Victor menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap terlibat dalam proses tersebut. Menurut dia, duduk bersama menjadi cara penting untuk melihat persoalan secara utuh dan mencari solusi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing lembaga.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap menjadi bagian dari proses tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh upaya yang dilakukan harus memiliki arah yang sama. Tujuannya menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan yang baik bagi warga tanpa dokumen tersebut.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Bitung yang disampaikan pada akhir Juli 2026, dari total 756 'Undocumented Person', sebanyak 204 orang telah terverifikasi sebagai warga negara Filipina. Sementara itu, 509 orang lainnya belum diverifikasi oleh Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
Victor menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam tertib kependudukan dan kewarganegaraan. Ia meminta setiap informasi dan dokumen yang dibutuhkan diberikan secara benar agar proses penyelesaian berjalan efektif.
"Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk memastikan setiap informasi dan dokumen yang dibutuhkan diberikan secara benar," katanya.
Victor mengajak pemerintah pusat, Pemprov Sulut, Pemkot Bitung, dan seluruh instansi terkait memperkuat komitmen bersama. Menurut dia, kelima unsur tersebut harus bergerak dalam satu koordinasi dan satu tujuan.
"Mari kita memperkuat komitmen bersama. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Bitung dan seluruh instansi terkait harus terus bergerak dalam satu koordinasi dan satu tujuan," ujarnya.
Ia berharap koordinasi yang baik menghasilkan proses penyelesaian yang efektif, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan sesuai haknya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.