SULAWESI UTARA — Antam menjual emas mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram dengan harga Rp1.352.000. Untuk ukuran 2 gram dibanderol Rp5.158.000, sedangkan ukuran 3 gram dijual Rp7.719.000.
Ukuran menengah juga mengalami penyesuaian. Emas 5 gram tercatat Rp12.835.000, 10 gram Rp25.590.000, 25 gram Rp63.810.000, dan 50 gram Rp127.455.000.
Untuk ukuran besar, harga emas Antam 100 gram mencapai Rp254.760.000, 250 gram Rp636.590.000, dan 500 gram Rp1.272.900.000. Adapun ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.544.600.000.
Pembelian emas batangan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian di butik Logam Mulia maupun mitra resmi Antam.
Khusus penjualan kembali kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pelanggan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pelanggan non-NPWP, tarifnya dua kali lipat, yakni 3%.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan, sehingga nominal yang masuk ke rekening sudah bersih setelah pajak.
Kenaikan Rp4.000 terbilang tipis dibandingkan pergerakan emas beberapa hari sebelumnya. Namun bagi investor jangka panjang, arah harga yang kembali menguat setelah sebelumnya turun Rp25.000 menjadi sinyal bahwa permintaan emas batangan masih terjaga.
Spread antara harga jual dan buyback yang berada di kisaran Rp154.000 per gram menjadi pertimbangan penting. Investor yang berencana menjual dalam waktu dekat perlu memastikan kenaikan harga sudah melampaui selisih tersebut agar tidak mengalami kerugian.
Penutup: Pergerakan harga emas Antam hari ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang sensitif terhadap sentimen global dan nilai tukar rupiah. Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi, ukuran 0,5 gram dan 1 gram tetap menjadi pilihan paling likuid dengan modal di bawah Rp3 juta.