BOLMONG — Sasaran utama operasi menyasar sejumlah titik rawan di Dumoga Utara yang selama ini jadi jalur lintasan balap liar dan aksi geng motor. Polres Bolmong menegaskan patroli digelar rutin sebagai langkah preventif, bukan penindakan represif.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, personel lebih mengedepankan pendekatan persuasif saat menemui warga di lapangan. Sambang dan imbauan dilakukan di satu titik di Dumoga Utara.
"Personel melakukan sambang dan imbauan di 1 titik di Dumoga Utara. Penindakan dilakukan secara persuasif," ujar AKP Hardi Yanto Daenk.
Operasi menyasar lima jenis gangguan keamanan yang paling sering dikeluhkan warga Bolmong. Selain kejahatan jalanan, petugas membidik premanisme dan aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan pada malam hari.
Metode yang dipakai mencakup APP, patroli mobile, sambang, dan imbauan kamtibmas. Pola ini dipilih agar petugas bisa menjangkau permukiman warga, bukan hanya jalur utama kecamatan.
Sepanjang penggelaran dari Minggu 27 September 2026 pukul 17.00 Wita hingga Senin 28 September 2026 dini hari, petugas tidak menemukan barang bukti maupun kejadian menonjol. Situasi wilayah hukum Polres Bolmong dilaporkan aman dan kondusif hingga patroli berakhir.
Ketiadaan temuan itu tetap dicatat sebagai bagian dari pemetaan wilayah. Polres Bolmong menyebut data lapangan jadi dasar menentukan titik sasaran patroli berikutnya.
Polres Bolmong menegaskan kegiatan KRYD tidak berhenti pada satu kali penggelaran. Patroli akan dilanjutkan secara rutin sebagai upaya preventif menjaga keamanan wilayah.
Warga Dumoga Utara dan kecamatan lain di Bolmong diminta melaporkan setiap gangguan kamtibmas ke kantor polisi terdekat. Respons cepat dinilai menentukan apakah potensi aksi kriminal bisa dicegah sebelum terjadi.