Tim Pantera Presisi Polres Kotamobagu Bubarkan Keramaian Musik Keras di Kotabangon Usai Aduan Warga

Penulis: Fajar  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:16:31 WIB
Tim Pantera Presisi Polres Kotamobagu mengecek lokasi acara musik bervolume tinggi di Kelurahan Kotabangon.

KOTAMOBAGU — Tim Pantera Presisi Polres Kotamobagu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sebuah acara yang memutar musik dengan volume tinggi di Kelurahan Kotabangon. Laporan diterima melalui layanan Call Center 110, kanal pengaduan yang disediakan kepolisian bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan terkait keamanan dan ketertiban.

Begitu aduan masuk, personel Pantera Presisi bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada penyelenggara acara agar menurunkan volume musik dan memperhatikan kenyamanan warga di sekitar lokasi kegiatan.

Respons Cepat Berawal dari Laporan Warga via Call Center 110

Kehadiran personel di lokasi menjadi bentuk respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh suara musik. Polres Kotamobagu menempatkan aduan masyarakat sebagai prioritas, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan ketertiban di lingkungan permukiman.

Penyelenggara acara menerima imbauan petugas tanpa keberatan. Tidak ada tindakan represif dalam penanganan ini, karena petugas mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak penyelenggara.

Imbauan ke Penyelenggara Acara Demi Kenyamanan Warga Sekitar

Pengurangan volume musik menjadi poin utama yang disampaikan petugas. Tujuannya jelas: memastikan kegiatan tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan warga yang tinggal di sekitar Kelurahan Kotabangon.

Langkah itu sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bisa muncul dari perselisihan antarwarga akibat kebisingan. Polres Kotamobagu menilai penanganan dini jauh lebih efektif dibandingkan pembiaran yang berujung konflik.

Polres Kotamobagu Dorong Warga Aktif Laporkan Gangguan

Polres Kotamobagu mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan masing-masing. Call Center 110 dibuka bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan, termasuk soal kebisingan atau aktivitas yang mengganggu ketenangan permukiman.

Keterlibatan warga dinilai menjadi kunci menjaga situasi kondusif di Kotamobagu. Laporan yang masuk melalui kanal resmi memungkinkan kepolisian merespons lebih cepat dan tepat sasaran.

Penanganan aduan musik keras di Kotabangon menjadi contoh bagaimana laporan warga ditindaklanjuti secara langsung di lapangan. Polres Kotamobagu memastikan layanan pengaduan tetap aktif dan personel siap merespons setiap laporan yang masuk.

Reporter: Fajar
Sumber: infokini.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top