MANADO — Empat SPBU yang dioperasikan selama 24 jam itu adalah SPBU COCO nomor 7195103 di Kota Manado, SPBU Paal 2 nomor 7495119 di Kota Manado, SPBU 7495710 di Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta SPBU 7495305 di Matani Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Selain empat SPBU tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian jam operasional pada sejumlah SPBU lainnya. Waktu pelayanan diperpanjang hingga pukul 00.00 Wita.
Penambahan operator dilakukan untuk mendukung proses pelayanan di SPBU agar berjalan lebih optimal. Dukungan petugas tambahan itu disebut menjaga kelancaran pelayanan sekaligus memastikan masyarakat mengakses BBM dengan lebih tertib.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan penyesuaian operasional di lapangan dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
"Kami terus melakukan penyesuaian operasional di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Sejumlah SPBU kami operasikan selama 24 jam, sementara sejumlah SPBU lainnya memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 00.00 WITA. Penambahan operator juga dilakukan untuk membantu mempercepat pelayanan kepada konsumen. Kami berharap langkah ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan BBM," ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung kelancaran operasional SPBU dan menjaga ketertiban antrean kendaraan.
Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan, tetap tertib saat mengantre, serta membeli BBM sesuai kebutuhan. Jika mengalami kendala pelayanan atau menemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, warga dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.