Pemprov Sulut Dukung Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Gubernur Sebut 4.372 Korban Tercatat sejak 2021

Penulis: Sutomo  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:16:01 WIB
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan dukungan eksekutif terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rapat paripurna DPRD Sulut.

MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan dukungan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen itu berfokus pada penyampaian dan penjelasan DPRD terhadap ranperda inisiatif tersebut.

Agenda paripurna dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, jajaran Forkopimda, pejabat eselon Pemprov Sulut, perwakilan instansi vertikal, tim ahli gubernur, hingga elemen mahasiswa dari perwakilan BEM perguruan tinggi.

190 Korban Tercatat hingga 17 Oktober 2026

Data UPTD PPA Provinsi Sulut per 17 Oktober 2026 menunjukkan 149 laporan pengaduan tertulis dan satu pengaduan langsung, dengan total 190 korban terdiri dari 59 perempuan dan 131 anak. Angka itu melengkapi akumulasi SIMFONI PPA sebanyak 4.372 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut sepanjang 2021-2025.

Gubernur Yulius meminta angka tersebut tidak dibaca sebagai statistik semata. Menurutnya, di balik setiap angka ada manusia, keluarga, masa depan, dan harapan yang harus dilindungi negara.

"Angka tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai statistik semata. Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, masa depan, dan harapan. Data ini harus menjadi pengingat sekaligus dorongan bagi kita semua untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan," tegas Gubernur Yulius di hadapan forum legislatif.

TPPO hingga Perkawinan Usia Anak Masih Jadi PR

Selain kekerasan domestik dan fisik, Pemprov Sulut mencatat sejumlah persoalan lain yang membutuhkan payung hukum terpadu. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perkawinan usia anak, dan pembatasan akses perempuan di sektor ekonomi, pendidikan, serta pengambilan keputusan disebut masih menjadi tantangan serius.

Di sisi lain, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulut pada 2025 membaik ke angka 0,340 dari 0,386 pada 2024. Meski grafiknya turun, pemerintah daerah mencatat ketimpangan capaian antar-kabupaten dan kota belum merata.

Ranperda baru ini diharapkan memperluas akses, partisipasi, kesempatan, dan kontrol perempuan secara adil di sektor sosial, politik, ekonomi, dan budaya sesuai karakteristik lokal masing-masing wilayah.

"Pengarusutamaan Gender (PUG) harus terintegrasi penuh ke dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program, pemantauan, hingga evaluasi," urai Gubernur Yulius.

Tujuh Catatan Strategis untuk Tim Pembahas

Pemprov Sulut menyodorkan tujuh poin catatan agar regulasi ini berdaya guna saat diterapkan di masyarakat. Poin-poin itu akan diselaraskan tim pembahas legislatif dan eksekutif pada tahapan berikutnya:

  • Ketentuan ranperda perlu diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pembagian urusan pemerintahan yang berlaku.
  • Batas kewenangan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota perlu ditegaskan, khususnya dalam koordinasi, penanganan awal, dan layanan rujukan lanjutan.
  • Tugas perangkat daerah, kelembagaan PUG, UPTD PPA, dan lembaga layanan perlu diselaraskan agar tidak terjadi duplikasi fungsi.
  • Perlindungan data dan kerahasiaan identitas perempuan serta anak korban harus menjadi perhatian serius.
  • Standar layanan, kompetensi sumber daya manusia, sistem rujukan, pemantauan, dan evaluasi perlu diperkuat.
  • Ketentuan pendanaan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
  • Teknik penyusunan peraturan, konsistensi istilah, dan kejelasan rumusan pasal disempurnakan agar tidak menimbulkan multitafsir.

Gubernur Yulius menutup sambutan dengan mengajak legislatif dan eksekutif membangun sistem yang memastikan perempuan punya kesempatan lebih luas untuk berdaya dan berpartisipasi. Ia juga menekankan pentingnya lingkungan aman bagi anak agar tumbuh sehat, bermartabat, dan bebas dari kekerasan maupun eksploitasi.

"Saya percaya, Ketika perempuan diberdayakan dan anak dilindungi, maka sesungguhnya kita sedang memperkuat keluarga, memperkuat masyarakat dan mempersiapkan generasi masa depan Sulawesi Utara," tutupnya.

Reporter: Sutomo
Sumber: komentar.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top