Polda Sulut Tahan Eks Kadis Kominfo Steven dan Eks Kabid Cristian, Kerugian Negara Rp 7,5 Miliar

Penulis: Saiful  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:16:01 WIB
Eks Kepala DKIPS Sulut Steven dan eks Kabid Kominfo Cristian ditahan penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut, Kamis (22/10/2025).

MANADO — Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Andri Permana, mengonfirmasi penahanan dua eks pejabat Pemprov Sulut tersebut. Steven dan Cristian sebelumnya memenuhi panggilan penyidik di ruang Subdit Tipikor pada Kamis (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita. Keduanya baru keluar sekitar pukul 17.45 Wita dengan rompi oranye, lalu digelandang ke Rutan Tahti Polda Sulut.

Penahanan menandai titik baru pengusutan perkara yang menyita perhatian publik Manado. Penyidikan berjalan cukup panjang sebelum akhirnya status keduanya naik ke tahap penahanan.

Dana Media 2023–2024 Jadi Objek Penyidikan

Perkara bermula dari pengelolaan anggaran media di lingkungan Pemprov Sulut. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan publikasi dan penyebarluasan informasi pemerintah. Penyidik menduga pengelolaannya menyimpang dari ketentuan.

Nilai kerugian keuangan negara yang ditetapkan mencapai Rp 7,5 miliar. Angka itu muncul dari penghitungan penyidik atas pengelolaan anggaran dua tahun anggaran, 2023 dan 2024.

Menurut penyidik, dana publik untuk publikasi pemerintah semestinya dikelola sesuai aturan. Pertanggungjawabannya pun harus bisa diuji secara administratif maupun hukum.

Peran SL dan CI Masih Diusut

Penyidik belum membeberkan konstruksi lengkap perkara. Mekanisme pengelolaan dana media dan pembagian peran masing-masing pihak masih menjadi bagian yang didalami.

Steven menjabat Kepala DKIPS Sulut sebelum kasus ini mencuat. Cristian tercatat sebagai Kepala Bidang Kominfo di dinas yang sama.

Polda Sulut menetapkan penahanan 21 hari untuk kepentingan penyidikan. Perpanjangan bisa diajukan bila penyidik menilai pemeriksaan belum tuntas.

Warga Manado Tunggu Transparansi Anggaran

Kasus ini menyoroti pengelolaan anggaran komunikasi publik di daerah. Anggaran media di pemerintah provinsi kerap bernilai besar karena menopang publikasi kegiatan dan pemberitaan pemerintah.

Publik Manado kini menanti penjelasan lanjutan soal aliran dana dan pihak lain yang mungkin terlibat. Penyidik belum menyebut kemungkinan penetapan tersangka baru.

Langkah hukum berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan kedua tersangka selama masa penahanan. Berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan bila penyidikan dinyatakan lengkap.

Reporter: Saiful
Sumber: newposkomanado.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top