Pencarian

Polda Sulsel Sikat 17 Tersangka Mafia BBM Subsidi, Sita 18.905 Liter

Selasa, 15 September 2026 • 06:49:31 WIB
Polda Sulsel Sikat 17 Tersangka Mafia BBM Subsidi, Sita 18.905 Liter
Kapolda Sulsel memimpin konferensi pers pengungkapan kasus mafia BBM subsidi di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026).

SULAWESI UTARA — Konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026). Hadir pula Kepala Dinas ESDM Sulsel Andi Kasman dan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulsel Deny Sukendar.

Barang Bukti yang Disita

Aparat mengamankan 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite dari tangan para tersangka. Total BBM bersubsidi yang disita mencapai 18.905 liter.

Selain BBM, polisi menyita 12 unit mobil, 1 armada truk tangki, 27 drum kapasitas 200 liter, 397 jerigen, dan 21 lembar barcode palsu. Dua mesin pompa rakitan juga turut diamankan.

Modus Para Tersangka

Cara yang dipakai beragam. Ada yang memodifikasi tangki kendaraan, memakai pelat nomor palsu, menyalahgunakan surat rekomendasi instansi, hingga menyuplai Biosolar ilegal ke sektor tambang tak berizin.

Penindakan tersebar di beberapa titik rawan. Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap 2 tersangka bermodus tangki siluman. Ditpolairud Polda Sulsel membekuk 4 penimbun skala besar di pesisir.

Jajaran Polres Parepare, Toraja Utara, Wajo, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar juga melakukan penindakan tegas di wilayah masing-masing.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ke dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Pengawasan SPBU 24 Jam

Kapolda Sulsel menegaskan penegakan hukum tidak berhenti di sini. Personel kepolisian disiagakan 24 jam penuh di SPBU untuk menjamin barang subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Bagi warga yang menemukan indikasi penimbunan, pengisian berulang dengan jerigen, atau jual-beli barcode subsidi, laporan bisa disampaikan ke kantor polisi terdekat atau call center Pertamina 135. Sertakan foto, lokasi, dan waktu kejadian agar bisa ditindaklanjuti.

Hati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa "pengurusan" barcode atau kuota BBM subsidi dengan biaya tertentu. Barcode resmi hanya diterbitkan melalui mekanisme Pertamina dan tidak diperjualbelikan.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infokini.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks