MAKASSAR — Penambahan suplai di Tomohon merupakan bagian dari distribusi LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan penyesuaian alokasi tidak dilakukan seragam, melainkan mengikuti karakteristik kebutuhan tiap daerah.
Di Sulawesi Tengah, Pertamina menambah suplai sekitar 66 persen dari rerata penyaluran normal untuk wilayah Morowali. Sementara di Sulawesi Tenggara, penyaluran pada periode September berjalan sesuai alokasi normal tanpa penambahan.
Mengapa Alokasi Tiap Wilayah Berbeda
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto menyatakan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan di setiap wilayah.
"Penyaluran LPG 3 Kg kami evaluasi secara berkala berdasarkan kondisi masing-masing wilayah. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan, kami melakukan penyesuaian alokasi dan menambah suplai agar distribusi melalui jaringan resmi tetap berjalan dengan baik," ujar Lilik.
Pemantauan dilakukan bersama agen dan pangkalan sebagai bagian dari jaringan distribusi LPG 3 Kg. Pertamina melihat realisasi penyaluran di tingkat penyalur untuk memastikan tambahan suplai diteruskan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
"Setiap wilayah memiliki karakteristik kebutuhan yang berbeda. Karena itu, alokasi kami sesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan. Kami juga terus memantau penyaluran bersama agen dan pangkalan agar distribusi LPG 3 Kg berjalan secara tertib hingga ke masyarakat," tambah Lilik.
Imbauan Beli di Pangkalan Resmi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat memperoleh LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi dan membeli sesuai kebutuhan. LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi penyaluran akan dilakukan berkala di seluruh wilayah Sulawesi. Penyesuaian alokasi dapat dilakukan kembali apabila terjadi perubahan kebutuhan maupun kondisi distribusi di lapangan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan dan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.