RATAHAN — Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya SIK MHan menegaskan larangan membawa senjata tajam di ruang publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Penegasan disampaikan saat jumpa pers di Ratahan, Jumat (25/9/2026), terkait kasus pembunuhan di Desa Basaan.
Menurut Kapolres, membawa senjata tajam tanpa keperluan yang jelas tidak memberi manfaat apa pun bagi pemiliknya. Sebaliknya, kebiasaan itu berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitar.
"Saya tegaskan, stop membawa senjata tajam di tempat umum. Tidak ada manfaatnya, yang ada hanya merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas AKBP Handoko Sanjaya.
Miras dan Sakit Hati Jadi Pemicu Utama Kriminalitas
Kapolres menyoroti konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak pidana di wilayah Mitra. Emosi sesaat akibat miras dan persoalan pribadi, kata dia, bisa berujung fatal.
"Satu emosi sesaat karena miras dan sakit hati, nyawa orang melayang dan masa depan pelaku hancur," ujarnya.
Pernyataan itu merujuk pada kasus pembunuhan di Desa Basaan yang menjadi latar jumpa pers tersebut. Polres Mitra menilai peredaran senjata tajam dan minuman keras perlu ditekan dari hulu, bukan hanya lewat penindakan.
Polisi Minta Orang Tua hingga Pemerintah Desa Ikut Mengawasi
Polres Mitra meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi generasi muda. Orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah desa diminta aktif mencegah peredaran senjata tajam dan konsumsi miras di lingkungan masing-masing.
Pengawasan berlapis di tingkat desa dinilai lebih efektif menekan potensi kriminalitas dibanding hanya mengandalkan patroli kepolisian. Warga diharapkan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Razia Senjata Tajam dan Patroli Digelar Setiap Hari
Selain imbauan, Polres Mitra menegaskan akan terus melakukan penindakan di lapangan. Razia senjata tajam, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dan patroli akan dilaksanakan setiap hari oleh Polres Mitra bersama Polsek jajaran.
"Kami dari Polres Mitra dan Polsek jajaran akan terus melaksanakan razia senjata tajam, KRYD, dan patroli setiap hari," ujarnya.
Kapolres menegaskan, siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan sah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penindakan tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap pelaku yang masih berusia muda.