Pencarian

BPJS Kesehatan Manado Catat 54.330 Peserta Mandiri Menunggak Rp62,1 Miliar, Imbau Cek Status Berkala

Selasa, 29 September 2026 • 11:53:32 WIB
BPJS Kesehatan Manado Catat 54.330 Peserta Mandiri Menunggak Rp62,1 Miliar, Imbau Cek Status Berkala
BPJS Kesehatan KCU Manado mencatat 54.330 peserta mandiri menunggak iuran dengan total Rp62,1 miliar.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado mencatat 54.330 peserta bukan penerima upah menunggak iuran dengan total tunggakan Rp62,1 miliar. Kepala KCU Manado Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengimbau warga memeriksa status kepesertaan lewat Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau kantor terdekat. Pemeriksaan rutin diperlukan agar tunggakan terdeteksi lebih awal dan bisa diselesaikan lewat program Rehab 3.0.

MANADO — Program Rehab 3.0 yang diluncurkan pada 30 Juni 2026 memberi peserta kemudahan melunasi tunggakan tanpa harus membayar penuh dalam satu waktu. Peserta dengan tunggakan 4 hingga 24 bulan dapat menyusun rencana pembayaran bertahap sesuai kemampuan.

Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyebut langkah pemeriksaan status kepesertaan penting agar peserta segera mengetahui adanya tunggakan. "Langkah tersebut penting agar peserta dapat segera mengetahui apabila terdapat tunggakan dan dapat mengambil solusi lebih awal melalui program Rehab 3.0," kata Nyoman.

Pola Pembayaran Baru: Bisa Harian Mulai Rp10.000

Perubahan utama Rehab 3.0 terletak pada pilihan pola pembayaran yang lebih fleksibel. Jika sebelumnya hanya bulanan, kini peserta dapat membayar secara harian, mingguan, maupun bulanan sesuai ketentuan program.

Untuk pembayaran harian, nominal cicilan dapat dimulai dari Rp10.000. Skema tersebut memberi kesempatan peserta menyelesaikan tunggakan secara bertahap tanpa perlu menyediakan dana besar sekaligus.

BPJS Kesehatan memahami tidak semua peserta mampu melunasi tunggakan dalam satu kali pembayaran. Melalui Rehab 3.0, beban pembayaran diharapkan menjadi lebih ringan.

Status Nonaktif Mengintai Peserta yang Menunggak

Status kepesertaan bisa berubah menjadi nonaktif apabila peserta JKN, khususnya PBPU atau peserta mandiri, memiliki tunggakan. Kondisi ini menjadi persoalan saat peserta membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.

Status tersebut dapat aktif kembali apabila kewajiban pembayaran dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, peserta didorong tidak menunda penyelesaian tunggakan.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi yang berubah, pendapatan tidak tetap, hingga kebutuhan rumah tangga yang harus diprioritaskan.

Pendaftaran Rehab 3.0 Bisa Lewat WhatsApp PANDAWA

Proses pendaftaran Rehab 3.0 dapat dilakukan melalui layanan digital, yakni Aplikasi Mobile JKN dan Nomor WhatsApp PANDAWA 08118165165. Peserta juga bisa mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Hingga kini, peserta yang telah melakukan pendaftaran Rehab berjumlah 8.355 orang. Kehadiran program ini disebut mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan menghadirkan layanan yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan peserta.

Bagi warga Manado yang belum memeriksa status kepesertaan, pengecekan berkala menjadi langkah awal sebelum tunggakan menumpuk dan berdampak pada layanan kesehatan.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: manado.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks