Pencarian

Pemkot Manado dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan ke 27.507 Pekerja Rentan

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:44:31 WIB
Pemkot Manado dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan ke 27.507 Pekerja Rentan
Pemkot Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal.

Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado telah melindungi 27.507 pekerja rentan di wilayah setempat melalui penguatan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Theresia Wahyu Dianti menyatakan capaian itu bukan sekadar angka, melainkan pekerja dan keluarga yang kini punya perlindungan saat menghadapi risiko. Kolaborasi ketiga pihak dinilai jadi kunci memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja mandiri dan sektor informal.

MANADO — Pemerintah Kota Manado memperkuat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri dan pekerja rentan. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Theresia Wahyu Dianti menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan pemerintah daerah di Manado, Jumat.

"Kami bersama dengan pemerintah Manado terus memperkuat Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya bagi pekerja mandiri dan pekerja rentan," kata Theresia.

27.507 Pekerja Rentan Sudah Terlindungi

Angka 27.507 pekerja rentan yang terlindungi mencakup pekerja beserta keluarga mereka. Menurut Theresia, di dalamnya ada orang-orang yang kini memiliki jaring pengaman ketika risiko pekerjaan muncul.

"Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado agar cakupan perlindungan semakin luas," ujarnya.

Pekerja Sektor Informal Jadi Sasaran Perluasan

Pekerja sektor informal menjadi kelompok yang paling diprioritaskan dalam perluasan kepesertaan. Kelompok ini menghadapi risiko pekerjaan sekaligus keterbatasan akses terhadap jaminan sosial.

Pemerintah daerah memegang peran strategis untuk menjangkau mereka. Peran itu dijalankan lewat kebijakan, sosialisasi, dan dukungan program perlindungan bagi pekerja.

Sementara BPJS Ketenagakerjaan bertugas memberi pemahaman kepada masyarakat soal manfaat program jaminan sosial. Edukasi dan sosialisasi dijalankan secara berkelanjutan agar pekerja memahami hak perlindungannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi Tiga Pihak Jadi Kunci

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat disebut sebagai faktor penentu. Ketiganya perlu bersinergi untuk menumbuhkan kesadaran soal pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lain.

Partisipasi masyarakat turut menentukan keberhasilan perluasan perlindungan. Kesadaran pekerja, dukungan pemberi kerja, dan keterlibatan berbagai komunitas mempercepat penyebaran informasi serta mendorong lebih banyak pekerja mendaftar sebagai peserta.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Manado diharapkan semakin luas dan merata.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: manado.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks