KOTAMOBAGU — Bimbingan teknis yang digelar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Pineleng, Kabupaten Minahasa, menyasar peningkatan kapasitas aparatur desa dalam dua hal sekaligus: kualitas regulasi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Sofyan Mokoginta membuka kegiatan tersebut mewakili Wali Kota Kotamobagu.
Peserta datang dari wilayah Bolaang Mongondow Raya. Empat pemerintah daerah mengirimkan jajaran pemerintahan desanya, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Kotamobagu.
Perdes Bukan Sekadar Kewajiban Administratif
Sofyan menilai penyusunan Peraturan Desa sering diperlakukan sebagai formalitas belaka. Padahal, produk hukum itu menentukan bagaimana kehidupan masyarakat desa diatur dan bagaimana pembangunan berjalan.
"Peraturan desa juga harus menjadi instrumen untuk mengatur kehidupan masyarakat, mendukung pembangunan, serta memberikan kepastian hukum di tingkat desa," ujarnya.
Kepala desa bersama BPD disebut memegang peran strategis untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Regulasi yang berkualitas, menurut Sofyan, harus dapat dilaksanakan di lapangan, bukan hanya rapi di atas kertas.
BUMDes Dinilai Belum Digarap Maksimal
Dari sisi ekonomi, Sofyan menyoroti pengelolaan BUMDes yang belum optimal memanfaatkan potensi lokal. Badan usaha itu berpeluang menjadi sumber pendapatan asli desa, membuka lapangan kerja, dan menopang kesejahteraan warga.
"BUMDes memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi desa, pengelola potensi lokal, pencipta lapangan kerja, serta sumber pendapatan asli desa. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila BUMDes dikelola dengan perencanaan usaha yang matang, manajemen yang profesional, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang baik," jelas dia.
Syarat yang disebut Sofyan cukup spesifik: perencanaan usaha matang, manajemen profesional, tata kelola transparan, dan pengawasan yang berjalan. Tanpa itu, BUMDes hanya berhenti sebagai nama di papan kantor desa.
Empat Daerah Diapresiasi karena Kirim Peserta
Ketua ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara yang juga Ketua Komite IV DPD RI, Stefanus BAN Liow, menyampaikan apresiasi kepada empat pemerintah daerah yang berkomitmen mengikutsertakan jajaran pemerintah desanya.
"Kami salut dan bangga kepada pemerintah Kabupaten Bolmong, Bolsel, Bolmut, dan Kota Kotamobagu yang telah berkomitmen mengikuti kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada kepala desa dan ketua BPD, sebab kepala desa dan BPD adalah mitra dalam menjalankan pemerintahan di desa masing-masing," ungkapnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa PMD Provinsi Sulawesi Utara Jones Oroh, narasumber Welly Waworundeng, Kepala Dinas PMD Kotamobagu Chelsia Paputungan, dan Wakil Sekretaris Desa Bersatu Sulawesi Utara Yustin Mengembulude.
Sofyan meminta peserta mengikuti materi dengan serius dan aktif berdiskusi. Pemerintahan desa yang kuat, katanya, menuntut kepemimpinan berintegritas, regulasi berkualitas, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, serta keberanian berinovasi.