BOLMONG — Patroli dipimpin Kanit URC Aiptu Ibrahim dengan pola apel persiapan, patroli mobile, sambang, dan imbauan kepada masyarakat. Rute difokuskan di wilayah Kecamatan Dumoga Timur yang dinilai rawan aksi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari.
Sasaran: Curat, Curas, Curanmor hingga Balap Liar
Polres Bolmong menetapkan sejumlah target dalam operasi malam itu. Selain kejahatan C3 yang mencakup pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, petugas juga membidik premanisme, geng motor, serta balap liar.
Kriminalitas jalanan lain yang meresahkan warga ikut masuk dalam pantauan. Pendekatan yang dipakai bersifat preventif, bukan penindakan represif.
Hasil Patroli: Imbauan di Satu Titik, Tanpa Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk menyatakan petugas melakukan sambang dan imbauan di satu titik selama patroli berlangsung. Penindakan dilakukan secara persuasif.
"Hasil kegiatan, kami melakukan sambang dan imbauan di 1 titik. Penindakan dilakukan secara persuasif. Tidak ada barang bukti yang diamankan," ujar Hardi.
Tidak ada penangkapan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Situasi wilayah hukum Polres Bolmong hingga akhir patroli dilaporkan aman dan kondusif.
Nol Kendala, Wilayah Dinilai Kondusif
Hardi menambahkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa hambatan berarti. Personel yang diterjunkan tidak menemui kendala di lapangan.
"Tidak ada kendala selama kegiatan. Wilayah masih aman dan kondusif," ucapnya.
Patroli KRYD menjadi langkah rutin Polres Bolmong untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Fokusnya pada jam rawan malam hingga dini hari, saat aksi kejahatan jalanan biasanya meningkat.