BOLMUT — Pemeriksaan BPK menyasar aset daerah yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah dan wilayah kecamatan. Karena itu, entry meeting dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Kepala BPKD, pimpinan OPD, serta para camat yang berkaitan dengan pengelolaan aset.
Keterlibatan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dinilai penting agar tim pemeriksa memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan selama 30 hari penugasan.
Sekda Boltara Minta Seluruh OPD Buka Data
Jusnan menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan di lingkungan Pemkab Boltara.
"Selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Kami menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan tugas pemeriksaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," ujar Jusnan.
Menurut Sekda, Pemkab Boltara siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK selama berada di daerah. Dukungan itu terutama menyangkut penyediaan data dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa.
Aset Tersebar di OPD dan Kecamatan Jadi Titik Rawan
Pemeriksaan efektivitas pengelolaan aset menyoroti sejauh mana manajemen aset daerah berjalan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, aset milik pemerintah daerah tidak terkonsentrasi di satu instansi, melainkan tersebar di berbagai OPD dan wilayah kecamatan.
Dari sisi administrasi, pencatatan, pemanfaatan, hingga pengawasan menjadi bagian yang akan dievaluasi. Hasil pemeriksaan diharapkan memberi rekomendasi bagi Pemkab Boltara untuk memperkuat tata kelola aset ke depan.
Hasil Pemeriksaan Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola
Pemeriksaan BPK nantinya menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas manajemen aset daerah. Pemkab Boltara menyatakan kesiapan memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung hingga selesai.
Dengan begitu, temuan dan rekomendasi yang muncul dapat langsung ditindaklanjuti perangkat daerah sesuai kewenangannya masing-masing.