KOTAMOBAGU — Kompol Romel Pontoh turun langsung ke unit pelayanan bersama Kasi Propam Ipda Jefry Askali dan anggota Propam Polres Kotamobagu. Pemeriksaan menyentuh seluruh proses pelayanan di tiga layanan publik kepolisian tersebut, dari penerimaan berkas hingga penanganan tilang.
Apa Saja yang Diperiksa di Meja Pelayanan
Kedisiplinan personel menjadi poin pertama yang dicek. Petugas juga memastikan tertib administrasi di setiap loket, termasuk kelengkapan berkas dan pencatatan layanan.
Transparansi prosedur ikut diperiksa, begitu pula sikap petugas di hadapan pemohon. Personel diharapkan melayani warga secara cepat dan profesional tanpa prosedur berbelit.
Kaitan dengan Program 100 Hari Kerja Kapolri
Pengecekan di Kotamobagu merupakan bagian dari pengawasan internal kepolisian. Kegiatan ini menindaklanjuti program 100 Hari Kerja Kapolri melalui 8 Program Quick Wins.
Tujuannya memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Pengawasan menyasar kesesuaian praktik di lapangan dengan aturan tertulis.
Bukan Sekadar Mencari Kekurangan
Polres Kotamobagu menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pencarian kesalahan. Pemeriksaan berfungsi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Pembenahan dilakukan agar pelayanan kepolisian makin dipercaya masyarakat. Langkah ini disebut sebagai wujud implementasi semangat Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik.
Dampak bagi Warga Pemohon SIM dan STNK
Warga Kotamobagu yang mengurus SIM, STNK, atau menerima tilang akan merasakan langsung hasil pembenahan ini. Prosedur yang transparan memangkas ruang pungli dan mempercepat penyelesaian berkas.
Sidak mendadak seperti ini rencananya berlanjut. Polres Kotamobagu menyatakan komitmennya melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara rutin.