MANADO — Perjuangan panjang anggota DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo, mengawal akses jalan menuju Gereja GMIM Sengginghilang di Kelurahan Bailang akhirnya memasuki babak terang. Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Jumat (7/8/2026).
Komitmen politisi PKS ini disebut sebagai wujud pengabdian tanpa memandang perbedaan latar belakang keyakinan. Konsistensinya selama tiga tahun kini berbuah nyata di era kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.
Pembahasan KUA dan PPAS menjadi momentum penting untuk memastikan akses jalan menuju rumah ibadah tersebut mendapat alokasi perhatian dari pemerintah provinsi. Amir Liputo hadir langsung dalam forum itu untuk memastikan aspirasi warga dan jemaat gereja tidak terabaikan.
Menurut Amir, memperjuangkan kebutuhan masyarakat adalah kewajiban moral setiap wakil rakyat tanpa memandang latar belakang keyakinan. Baginya, akses jalan yang layak merupakan hak dasar warga yang wajib dipenuhi oleh negara.
Langkah Amir Liputo ini menjadi sorotan positif di tengah hiruk-pikuk politik daerah. Ia dinilai menunjukkan keteladanan dalam mengawal aspirasi umat sekaligus memperkuat kerukunan beragama di Sulawesi Utara, khususnya di wilayah Manado.
Perjuangan ini diharapkan menjadi contoh bagi anggota dewan lainnya untuk lebih peka terhadap kebutuhan konstituennya, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik dan tempat ibadah. Ke depannya, kepastian kelanjutan program ini akan terus dipantau oleh masyarakat hingga terealisasi di lapangan.