BITUNG — Wali Kota Bitung Hengky Honandar meluncurkan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis QRIS di Fave Hotel, Selasa (11/8/2026). Peluncuran ini dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta rapat evaluasi PAD.
Hengky menyebut digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan cara pemerintah menghadirkan layanan yang lebih mudah dan akuntabel bagi warga. "Digitalisasi bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi bagaimana kita menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, transparan dan akuntabel bagi masyarakat," ujarnya.
Meski capaian pendapatan hingga akhir Juli meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, wali kota menilai angka tersebut masih perlu dioptimalkan. Perangkat daerah diminta memperkuat pendataan potensi pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Hengky menegaskan bahwa peningkatan digitalisasi penerimaan harus berjalan beriringan dengan kenaikan PAD dan kualitas layanan. "Peningkatan digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Implementasi QRIS di Kota Bitung mendapat dukungan dari Bank Indonesia, BNI, dan Bank SulutGo. Wali kota mengapresiasi kolaborasi ini dan meminta perangkat daerah bersama perbankan aktif melakukan sosialisasi agar penggunaan QRIS semakin luas.
Perubahan budaya transaksi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Pemkot Bitung menargetkan adopsi pembayaran digital tidak hanya untuk pajak, tetapi juga seluruh jenis retribusi daerah yang selama ini masih banyak dilakukan secara tunai di kantor pelayanan.
HLM TP2DD diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Hengky berharap inovasi ini memberi manfaat luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.
"Semoga inovasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan semakin memperkuat Pendapatan Asli Daerah Kota Bitung," tutupnya.