MANADO — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk memperkuat jaring pengaman bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Manado, Rabu (19/08/2026).
Kerja sama ini mencakup pembahasan teknis pelaksanaan keikutsertaan produk Taspen Life bagi para pegawai berstatus PPPK di lingkungan Kemenag Sulut.
Kepala Kanwil Kemenag Sulut Dr Ulyas Taha menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan aparatur merupakan fondasi penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Ia menyebut PPPK sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Kementerian Agama.
“PPPK merupakan bagian penting dari keluarga besar Kementerian Agama. Karena itu, selain menuntut profesionalisme dan integritas dalam bekerja, kita juga harus memberikan perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan mereka,” kata Ulyas di Manado, Rabu.
Dengan adanya jaminan perlindungan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ulyas menekankan agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Ia meminta seluruh jajarannya memastikan program ini berjalan transparan dan mudah dipahami oleh setiap pegawai.
“Kerja sama ini jangan berhenti pada penandatanganan dokumen, yang lebih penting adalah implementasinya harus berjalan baik, transparan, mudah dipahami, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pegawai,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya pemahaman yang jelas kepada seluruh PPPK mengenai manfaat, mekanisme, dan teknis kepesertaan agar program dapat dimanfaatkan secara optimal.
Branch Manager Taspen Manado Agus Humaedi bersama jajarannya turut hadir memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan kerja sama tersebut. Kehadiran pihak Taspen memastikan proses transisi dan pendaftaran kepesertaan berjalan lancar.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Utara secara keseluruhan.