Kejati Sulut Resmikan Gedung PTSP dan Tempat Ibadah Imanuel di Manado, Janji Tindak Lanjut Pengaduan 1x24 Jam

Penulis: Sutomo  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 17:46:31 WIB
Kejati Sulut meresmikan Gedung PTSP dan Tempat Ibadah Imanuel di Manado pada Senin (24/8/2026).

MANADO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi mengoperasikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tempat Ibadah "Imanuel" di lingkungan kantornya, Senin (24/8/2026). Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan fasilitas ini dirancang sebagai pusat penampung aspirasi dan keluhan warga yang mencari keadilan.

Kajati Sulut menyebut gedung PTSP bukan sekadar loket administrasi. Warga yang mengalami pelayanan berbelit, melihat praktik pungutan liar, atau menemukan gratifikasi di lingkungan kejaksaan dipersilakan datang langsung ke lokasi tersebut.

Janji Kajati: Laporan Pungli Ditindaklanjuti 1x24 Jam

"Terutama untuk aspek-aspek pelayanan kepada masyarakat yang birokrasinya berbelit-belit, yang banyak juga pungutan-pungutan, gratifikasi, lapor saja ke sini. Kita pasti akan tindak lanjuti 1 kali 24 jam," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam sambutannya.

Ia menambahkan, keterbukaan ini menjadi cara institusi menangkap keresahan dari lapisan masyarakat paling bawah. Dengan begitu, kejaksaan memiliki sumber informasi yang valid untuk memperbaiki kinerja internal.

Bukan Sekadar Gedung Baru, Targetnya Predikat WBBM

Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari peta jalan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kajati Sulut menekankan bahwa sarana penunjang harus siap sebelum mengejar capaian integritas tersebut.

"Kita ingin Kejaksaan Tinggi ini menjadi satu organisasi yang wilayah bersih melayani, birokrasi bersih melayani. Ini yang kita juga ingin capai. Makanya infrastruktur maupun sarana penunjang kita harus siapkan," jelasnya.

Tempat Ibadah "Imanuel" Jadi Penguat Integritas Internal

Di lantai atas gedung yang sama, Kejati Sulut juga meresmikan Tempat Ibadah "Imanuel". Keberadaan rumah ibadah ini dikaitkan langsung dengan upaya pembinaan mental para jaksa dan pegawai.

"Termasuk tempat ibadah di atas. Kalau tempat ibadah tentu kita ingin supaya semua aparat-aparat kita juga berintegritas. Itulah maksud kenapa hari ini kita bangun sarana ini dan kita resmikan pada hari ini," pungkas Kajati Sulut.

Dengan beroperasinya gedung PTSP, masyarakat kini memiliki kanal resmi untuk menyampaikan informasi, aspirasi, dan pengaduan tanpa perantara. Langkah ini sekaligus memperkuat transparansi penanganan perkara di Sulawesi Utara.

Reporter: Sutomo
Sumber: detikmanado.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top