Refleksi 21 Tahun KY di Manado: Anggaran Disebut Melemah, Pengawasan Hakim di Sulut Terkendala

Penulis: Fajar  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:29:01 WIB
Diskusi publik Refleksi 21 Tahun Komisi Yudisial di Manado menyoroti pengawasan hakim di Sulawesi Utara.

MANADO — Perayaan dua dekade lebih Komisi Yudisial (KY) di Sulawesi Utara tidak hanya diisi dengan pencapaian, tetapi juga catatan kritis. Dalam diskusi publik bertajuk "Refleksi 21 Tahun Komisi Yudisial" yang digelar Senin (24/8/2026), muncul sorotan tajam mengenai masa depan pengawasan hakim di tengah keterbatasan fiskal.

Dr. Ferley Bonsius Kaparang, S.H., M.H., yang bertindak sebagai pemantik diskusi, memaparkan capaian KY selama ini dengan menggunakan kerangka teori sistem hukum dari Lawrence M. Friedman. Ia membedah tiga pilar utama: struktur, substansi, dan budaya hukum.

Budaya Hukum Jadi PR Terbesar, Bukan Lagi Struktur

Menurut Ferley, kehadiran kantor penghubung di daerah telah membuktikan bahwa struktur kelembagaan KY sudah terbentuk dengan baik. Regulasi dan laporan hasil pengawasan pun terus berjalan sebagai bagian dari substansi hukum.

"Tantangan terbesar kini ada pada budaya hukum, yaitu bagaimana masyarakat dan insan peradilan memaknai integritas dan akuntabilitas hakim," ujar Ferley dalam pemaparannya di Manado.

Anggaran KY Disebut Melemah, Jangkauan Pengawasan Terbatas

Namun, di balik evaluasi tersebut, Ferley menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai kondisi fiskal lembaga pengawas hakim. Ia menilai pelemahan anggaran berdampak langsung pada efektivitas pengawasan di tingkat daerah.

"Dari sisi anggaran, KY hari ini dilemahkan. Padahal tanpa dukungan anggaran yang memadai, fungsi pengawasan menjangkau ke daerah akan terbatas," tegasnya.

Pernyataan ini diamini oleh Kordinator Penghubung KY Sulawesi Utara, Mercy H. Umboh. Ia menegaskan bahwa operasional pengawasan di lapangan sangat bergantung pada ketersediaan dana.

"Kami di Sulut terus berupaya menjangkau pengaduan masyarakat, melakukan pemantauan persidangan, dan membangun sinergitas dengan semua civil society. Tapi semua itu butuh dukungan, termasuk dari sisi anggaran," kata Mercy yang hadir bersama Welly Mataliwutan dan Helen Andries.

Sinergi Masyarakat dan Jurnalis untuk Peradilan Bersih

Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, jurnalis, dan pemerhati hukum seperti Agus Hari, Adi Putong, Yoseph Ikannubun, serta Satriano Pangkey ini menyepakati satu hal: penguatan KY tidak bisa berjalan sendiri.

Para peserta menilai kepercayaan publik terhadap peradilan adalah modal utama. Tanpa kolaborasi aktif dari masyarakat dan pemberitaan yang konstruktif dari jurnalis, upaya menjaga martabat hakim akan berjalan lambat.

Komisi Yudisial sendiri telah mengemban mandat konstitusional sejak 2005 untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Acara refleksi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendorong sinergi antara KY, masyarakat, dan jurnalis dalam mewujudkan peradilan bersih di Sulawesi Utara.

Reporter: Fajar
Sumber: barta1.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top