BOLMUT — Aktivitas pengambilan batu di kawasan Sangkub I menjadi perhatian menyusul kondisi jalan yang terus dikeluhkan warga. Sejumlah titik penambangan terpantau berada di sekitar jalur utama desa, bahkan satu di antaranya disebut berada tidak jauh dari bagian belakang kantor kepolisian sektor setempat.
Penelusuran dilakukan dengan menyusuri ruas jalan Sangkub I bersama tiga rekan sesama profesi. Perjalanan yang awalnya bertujuan melihat langsung kondisi aspal yang rusak itu kemudian memperlihatkan mobilitas kendaraan pengangkut material yang melintas.
Saat ditemui di lokasi, sejumlah pekerja memberikan keterangan mengenai pihak yang mereka sebut sebagai pengelola kegiatan tersebut. Menurut para pekerja, aktivitas itu dikelola oleh para pengungsi yang berada di Kecamatan Sangkub.
Informasi itu masih merupakan keterangan dari pekerja di lapangan. Untuk memastikan pihak pengelola dan status legalitas kegiatan, diperlukan konfirmasi dari instansi berwenang, termasuk dinas terkait di lingkungan Pemkab Bolmut.
Kepala Desa Sangkub I, Munawir Gonibala, membenarkan lokasi penambangan masih masuk dalam wilayah administratif desa yang dipimpinnya. Ia juga mengakui adanya aktivitas penambangan batu di wilayah tersebut.
Munawir mengatakan, pemerintah desa telah berupaya agar kegiatan yang berlangsung dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ia tak menampik persoalan kerusakan jalan menjadi perhatian tersendiri.
Menurutnya, kondisi jalan tidak terlepas dari lalu lalang kendaraan dengan beban yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kapasitas jalan.
“Lihat saja, jalan rusak terus. Beberapa kali diperbaiki sukarela oleh masyarakat, tapi begitulah kondisinya,” ujar Munawir.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Polsek Sangkub untuk meminta penjelasan terkait aktivitas yang berada dalam wilayah hukum kepolisian setempat. Keberadaan titik pengambilan material yang mencolok di dekat kantor polisi menjadi sorotan utama, terutama menyangkut status perizinan dan pengawasan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas penambangan batu di Sangkub I. Persoalan ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti mengingat dampak langsung yang dirasakan warga terhadap infrastruktur jalan desa.