MINUT — Chris Yodi Longdong, anggota DPRD Minahasa Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar reses di Desa Patokaan, Kecamatan Talawaan, pada Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Kunjungan ini merupakan rangkaian agenda Persidangan III Tahun Sidang II 2026 di daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Talawaan, Dimembe, dan Likupang Selatan. Chris hadir didampingi Hukum Tua Desa Patokaan, Yesaya Pungus.
Dalam pertemuan tersebut, Chris menegaskan bahwa kegiatan turun ke masyarakat merupakan bagian penting untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan warga. Ia berkomitmen membawa seluruh masukan yang disampaikan ke dalam pembahasan di DPRD.
"Mudah-mudahan dengan reses ini dapat diusulkan dan menjadi prioritas untuk diperjuangkan dalam rapat dewan nanti," katanya di hadapan warga.
Menurut Chris, setiap aspirasi yang masuk akan dikawal sesuai mekanisme pembahasan dan kemampuan anggaran daerah. Hal ini untuk memastikan usulan warga tidak berhenti di tengah jalan.
Di sela-sela dialog, Chris juga membagikan bantuan bahan kebutuhan pokok berupa beras dan gula kepada masyarakat yang hadir. Pembagian ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di Desa Talawaan, Tumbohon, dan Kolongan.
Chris yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara menyebut kegiatan berbagi akan kembali dilakukan di sejumlah wilayah lainnya, termasuk rencana menyambangi masyarakat di wilayah kepulauan.
"Dalam situasi saat ini, bagi-bagi sembako ini bukan pencitraan semata. Dengan berkat yang Tuhan berikan, mari kita berbagi kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan pembagian bahan kebutuhan pokok tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat dari apa yang telah diterimanya, bukan sekadar untuk membangun citra pribadi.
Pertemuan dengan warga Desa Patokaan menjadi bagian dari rangkaian agenda reses Chris Yodi Longdong untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil II Minahasa Utara.