KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mematangkan arah pembangunan 2027 dengan menyelaraskan program pemerintah daerah dan desa. Rapat koordinasi bertema Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Tahun 2027 itu digelar di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Rabu (09/09/2026). Hadir jajaran kepala OPD, staf khusus Wali Kota, para camat, sangadi, dan Ketua BPD se-Kota Kotamobagu.
Sahaya Mokoginta menegaskan sinkronisasi menjadi bagian penting agar pembangunan daerah dan desa berjalan dalam satu arah kebijakan. Menurutnya, program pemerintah daerah harus terkait dengan kebutuhan dan potensi desa. Sebaliknya, pemerintah desa juga perlu menyelaraskan programnya dengan prioritas pembangunan kota.
"Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memastikan proses pembangunan di tingkat daerah dan desa dapat berjalan selaras, terintegrasi, dan saling memperkuat," ujar Sahaya.
Ia mengingatkan proses perencanaan tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif atau penyusunan daftar kegiatan. Setiap program dituntut memberi manfaat nyata bagi masyarakat dengan prinsip efisiensi anggaran.
"Perencanaan pembangunan bukan sekadar menyusun daftar kegiatan dan program. Perencanaan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata," ujarnya.
Untuk tahun 2027, pemerintah daerah mendorong perencanaan pembangunan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas. Berikut daftarnya:
Pemerintah desa juga diminta mengambil peran lebih besar dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Sektor pertanian dan UMKM jadi sorotan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperkuat perekonomian warga.
Selain program, Sahaya menekankan pentingnya kualitas data dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Data yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi dasar agar kebijakan serta intervensi pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah desa agar penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah," tuturnya.
Sinkronisasi ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, maupun penggunaan anggaran yang tidak efektif.
"Sinkronisasi ini menjadi semakin penting agar kita dapat menghindari terjadinya tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, serta penggunaan anggaran yang kurang efektif dan kurang tepat sasaran," tambah Sahaya.
Sahaya berharap rakor menghasilkan kesepahaman yang tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Kesepakatan itu harus diterjemahkan menjadi program konkret dengan indikator keberhasilan dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
"Saya berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menghasilkan komitmen bersama, program yang benar-benar sinkron, indikator yang jelas, serta pembagian peran yang terukur antara pemerintah daerah dan pemerintah desa," ujarnya.