SULAWESI UTARA — Jakarta — Usulan Perum Bulog untuk menangani 100 persen distribusi MinyaKita belum mendapat lampu hijau dari Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah masih menimbang sejumlah aspek sebelum mengubah skema penyaluran minyak goreng rakyat tersebut.
Salah satu pertimbangan utama adalah keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta distributor lain yang selama ini menjadi bagian dari rantai distribusi MinyaKita. Pemerintah menilai penyaluran tidak hanya melibatkan Bulog, tetapi juga UMKM dan BUMN pangan lain seperti ID FOOD.
Alasan Pemerintah Belum Setujui Usulan Bulog
Budi menjelaskan, pemerintah masih memantau dinamika distribusi MinyaKita sebelum menetapkan perubahan kebijakan. Menurutnya, distribusi yang berjalan sekarang melibatkan beberapa pihak sekaligus, yakni UMKM, Bulog, dan ID FOOD.
"Karena juga banyak UMKM, distributor yang lain itu menjadi distributor MinyaKita. Jadi kan harus bareng-bareng, tapi kita komunikasi terus," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Pemerintah juga belum melihat adanya persoalan yang mengharuskan seluruh distribusi MinyaKita dialihkan kepada Bulog. Karena itu, keterlibatan pelaku usaha lain dinilai masih perlu dipertahankan.
"Sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan enggak ada masalah selama ini. Jadi kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain," ujar Budi.
Realisasi Bulog Sudah Lewati Target 35 Persen
Kewajiban distribusi MinyaKita melalui Bulog saat ini berada di angka 35 persen. Namun, realisasi penyalurannya telah mencapai sekitar 51 persen — lebih tinggi dibandingkan kewajiban yang ditetapkan pemerintah.
"Selama ini kan 35 persen, terus realisasinya kan sudah mencapai 50-an, 51 persen. Jadi sementara memang belum 100 persen," kata Budi.
Meski realisasi sudah melampaui target, kenaikan tersebut belum menjadi dasar bagi pemerintah untuk langsung menetapkan distribusi 100 persen melalui Bulog. Pemerintah memilih mempertahankan pola distribusi yang melibatkan Bulog, ID FOOD, UMKM, dan distributor lainnya.
Dorongan Bulog dan Arahan Kementan
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengusulkan agar porsi penyaluran MinyaKita melalui Bulog ditingkatkan hingga 100 persen. Usulan itu telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan.
Rizal menyebut langkah tersebut diajukan sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menurutnya, peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diperlukan untuk memperkuat ketersediaan MinyaKita di pasar.
Namun, usulan tersebut belum menjadi kebijakan. Keputusan mengenai perubahan porsi distribusi MinyaKita tetap berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.
Dua Kepentingan yang Harus Diseimbangkan
Perbedaan pandangan soal porsi distribusi membuat pemerintah perlu mempertimbangkan kembali desain penyaluran MinyaKita. Di satu sisi, Bulog mengusulkan porsi 100 persen untuk memperkuat pengendalian distribusi dan ketersediaan minyak goreng rakyat.
Di sisi lain, pemerintah masih melihat adanya peran UMKM dan distributor lain yang selama ini menjadi bagian dari rantai distribusi MinyaKita. Budi menegaskan komunikasi dengan berbagai pihak masih dilakukan dan belum ada keputusan final soal usulan kenaikan porsi distribusi melalui Bulog.
Dengan kondisi saat ini, pemerintah memilih mempertahankan pola distribusi yang melibatkan Bulog, ID FOOD, UMKM, dan distributor lainnya. Usulan agar distribusi MinyaKita sepenuhnya dilakukan melalui Bulog masih menunggu kajian dan keputusan lebih lanjut.
Bagi konsumen, keputusan ini menentukan seberapa cepat MinyaKita sampai ke pasar tanpa mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi ujung tombak penyaluran. Bagi Bulog, usulan 100 persen menjadi ujian seberapa besar peran yang diberikan pemerintah kepada BUMN pangan dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat.