190 Perempuan dan Anak di Sulut Jadi Korban Kekerasan, Gubernur Yulius Selvanus Minta Ranperda Perlindungan Segera Disahkan

Penulis: Saiful  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:46:31 WIB
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan tanggapan pemerintah atas Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rapat paripurna DPRD Sulut di Manado, Senin.

MANADO — Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Pemprov Sulawesi Utara mencatat 190 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan hingga 17 Oktober 2026. Dari jumlah itu, tercatat 149 laporan pengaduan masuk, ditambah satu pengaduan yang disampaikan langsung.

Data tersebut dipaparkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam rapat paripurna DPRD Sulut di Manado, Senin, sebagai bagian dari tanggapan pemerintah atas Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurut dia, angka korban tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai statistik.

"Karena di balik setiap angka terdapat manusia, terdapat keluarga, terdapat masa depan, dan terdapat sebuah harapan," kata Yulius.

149 Laporan Pengaduan Masuk Sepanjang 2026

Rincian 149 laporan pengaduan dan satu pengaduan langsung menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut masih aktif dilaporkan warga. Gubernur menyebut data itu harus menjadi pengingat sekaligus dorongan untuk memperkuat pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Selain kekerasan, Pemprov Sulut mengidentifikasi sejumlah persoalan lain yang belum tuntas. Yulius menyebut perdagangan orang, perkawinan anak, serta keterbatasan akses perempuan di sektor ekonomi, pendidikan, dan pengambilan keputusan sebagai tantangan yang masih dihadapi daerah.

Mengapa Ranperda Ini Dianggap Mendesak

Pemprov Sulut memandang pembentukan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai kebutuhan mendesak. Ranperda itu disebut harus memberi kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan perlindungan dan pemberdayaan.

"Ranperda ini harus diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan," ujar Yulius.

Dorongan agar Perlindungan Tidak Berhenti di Data

Dengan 190 korban tercatat dalam satu periode, Pemprov menempatkan penguatan kelembagaan sebagai jalan keluar jangka panjang. Perda yang sedang dibahas di DPRD Sulut akan menentukan sejauh mana pemerintah daerah punya dasar hukum untuk menangani kasus, merujuk korban ke layanan pemulihan, dan menjalankan pencegahan di tingkat kabupaten/kota.

Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih berlanjut di DPRD Sulut. Gubernur Yulius Selvanus menegaskan pemerintah daerah akan mengikuti proses legislasi tersebut dengan fokus pada kepastian hukum dan koordinasi lintas instansi.

Reporter: Saiful
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top