SULAWESI UTARA — Kasus pembunuhan di Madiun yang diduga dipicu kecemburuan menjadi pengingat bahwa rasa cemburu punya batas. Psikolog forensik Kasandra Putranto menjelaskan kapan cemburu masih normal dan kapan sudah masuk ranah berbahaya, mulai dari pengendalian hingga kekerasan.
Kasus pembunuhan yang menimpa DH (30) dan anak tirinya AGF (4) di Madiun, dengan pelaku Dwi Bagus Martono (40), diduga berlatar kecemburuan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa rasa cemburu yang dibiarkan tanpa kendali bisa berujung pada hal yang fatal.
Psikolog forensik Kasandra Putranto menegaskan bahwa kecemburuan dalam hubungan asmara sebenarnya wajar. Yang menjadi persoalan adalah ketika rasa itu melewati batas dan berubah menjadi perilaku yang membahayakan pasangan.
Menurut Kasandra, kecemburuan memiliki derajat yang berbeda-beda. Ada kecemburuan yang normal dan justru membuat hubungan terasa lebih romantis, misalnya saat pasangan menunjukkan rasa perhatian ketika kita dekat dengan orang lain.
"Memang ada kecemburuan yang normal. Kadang kan kita juga pengin kan dicemburuin sama pasangan, kalau dicuekin kan kayak kurang merasa romantisme. Tetapi tentu ada batasnya," kata Kasandra dalam acara detikPagi, dikutip Kamis (29/10/2026).
Batas itu terletak pada dampaknya terhadap pasangan. Selama cemburu tidak membuat seseorang merasa terkekang atau tidak nyaman, rasa tersebut masih berada di ranah yang wajar.
Kasandra menyebut sejumlah perilaku yang menandakan kecemburuan sudah berlebihan. Mulai dari upaya mengendalikan, mengekang, hingga membuat pasangan merasa tidak nyaman.
Yang paling perlu diwaspadai adalah ketika sudah muncul ancaman dan kekerasan. Kondisi semacam ini, menurut Kasandra, menjadi prediksi bahwa perilaku tersebut akan terus bertambah dan bisa berujung fatal di kemudian hari.
"Melewati batas tersebut, ketika sudah ada pengendalian, pengekangan, membuat seseorang merasa tidak nyaman, apalagi ketika ada ancaman dan kekerasan, tentu itu akan menjadi prediksi bahwa perilaku tersebut akan bertambah dan bisa jadi fatal di suatu hari," ujarnya.
Kasandra mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu terlihat jelas dari luar. Hubungan yang tampak romantis, baik, dan normal bisa saja menyimpan kekerasan yang sulit dilihat orang lain.
"Padahal ada kekerasan tersebut. Itu juga salah satu tugas psikolog forensik untuk menggali apakah ada riwayat kekerasan sebelumnya. Karena umumnya memang ada kekerasan terhadap pasangan, orang, teman, keluarga," kata Kasandra.
Karena itu, edukasi soal kecemburuan dalam hubungan percintaan menjadi penting. Kasandra menekankan bahwa mencari cinta dan romantisme adalah hal yang sah, tetapi keselamatan diri harus tetap menjadi prioritas.
Ketika sebuah hubungan sudah sampai pada titik yang membahayakan, Kasandra mendorong agar seseorang berani mengambil langkah untuk menyelamatkan diri. Jangan sampai terus terjerat dalam hubungan yang mengandung kekerasan.
"Mencari cinta boleh, mencari romantisme boleh. Tapi kalau sudah ada pada titik yang sudah membahayakan, tentu harus sudah bisa menyelamatkan diri. Jangan sampai terjerat dalam sebuah hubungan yang mengandung kekerasan," katanya.
Bagi ibu yang sedang menjalani hubungan, mengenali tanda-tanda cemburu yang berlebihan sejak dini bisa menjadi langkah pencegahan. Perhatikan apakah rasa cemburu pasangan sudah disertai pengendalian, ancaman, atau kekerasan, karena itu bukan lagi bentuk perhatian melainkan tanda bahaya yang perlu ditindaklanjuti.