SULAWESI UTARA — Pemerintah Indonesia memastikan rencana ekspor listrik ke Singapura belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebutuhan listrik domestik masih menjadi prioritas sehingga izin ekspor lintas batas belum diberikan.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga menjabat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan listrik nasional belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Karena itu, pemerintah menahan diri dari komitmen jual beli listrik lintas batas dengan Singapura yang sempat beberapa kali dibahas kedua negara.
Pernyataan itu sekaligus menutup ruang bagi sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia yang sebelumnya dirancang untuk memasok listrik ke Singapura. Rencana tersebut belakangan tersendat, terutama soal pembahasan harga jual listrik yang dinilai belum menguntungkan Indonesia.
Mengapa Ekspor Listrik Ditahan
Bahlil menegaskan pemerintah belum berencana mengeluarkan izin ekspor listrik ke negara mana pun, termasuk Singapura. Alasan utamanya, kebutuhan listrik domestik masih menjadi prioritas utama.
"Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada," ujar Bahlil beberapa hari lalu.
Sikap ini mempertegas posisi Indonesia dalam perundingan jual beli listrik lintas batas. Pemerintah disebut mulai mengambil langkah lebih tegas agar kerja sama tersebut benar-benar memberi manfaat ekonomi optimal bagi Indonesia, bukan sekadar memenuhi permintaan pasar Singapura.
Izin Ekspor Ada di ESDM, Bukan Danantara
Bahlil juga mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak mudah menerima lobi terkait kebijakan ekspor listrik. Menurutnya, kewenangan pemberian izin ekspor listrik melekat di Kementerian ESDM, bukan di Danantara.
"Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di ESDM, bukan Danantara. Kedaulatan negara saya dahulukan," tegasnya.
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa pemerintah ingin menutup celah bagi pihak mana pun yang mencoba memengaruhi kebijakan ekspor listrik di luar jalur resmi. Bagi investor, kepastian ini penting karena menentukan arah pengembangan proyek energi terbaru di dalam negeri.
Ekspor SDA Wajib Langsung, Tanpa Transit
Di luar soal listrik, Bahlil menegaskan pemerintah tidak lagi mengizinkan pengiriman sumber daya alam sektor ESDM ke negara tujuan ekspor melalui negara perantara. Seluruh komoditas energi dan sumber daya mineral diminta dikirim langsung ke negara pembeli.
Ia mencontohkan, ekspor barang ke China harus dikirim langsung dari Jakarta menuju China, bukan singgah di negara lain yang hanya menjadi tempat transit. Praktik transit dinilai merugikan Indonesia karena negara perantara ikut menikmati pajak dan tercatat dalam neraca perdagangan.
"Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung, langsung tidak boleh lewat negara-negara perantara," ujarnya.
Kebijakan ini menyasar seluruh pengiriman komoditas energi dan sumber daya mineral Indonesia. Tujuannya agar manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor, termasuk penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan, sepenuhnya masuk ke Indonesia.
Dengan menahan ekspor listrik dan menutup jalur transit, pemerintah menempatkan kebutuhan domestik serta kedaulatan ekonomi sebagai dasar kebijakan energi. Bagi Singapura, yang selama ini mengandalkan pasokan listrik lintas batas, keputusan Indonesia memaksa negara itu mencari sumber pasokan lain. Sementara bagi pasar dalam negeri, sinyalnya jelas: listrik Indonesia belum untuk dijual ke luar, setidaknya untuk sekarang.