KOTAMOBAGU — Masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi sorotan utama dalam program Sarapan Bersama Masyarakat (SABARMAS). Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto turun langsung menemui pedagang dan pengunjung pasar untuk memetakan persoalan di lapangan secara riil.
Dalam dialog yang berlangsung santai tersebut, warga mengeluhkan maraknya aktivitas hiburan yang melewati batas waktu izin serta peredaran miras yang meresahkan. Selain itu, penggunaan knalpot bising atau brong di wilayah pinggiran kota dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga.
Respons Tegas Terhadap Gangguan Kamtibmas
Menanggapi hal tersebut, AKBP Irwanto memastikan jajarannya akan segera mengambil langkah tegas di lapangan. Operasi penertiban knalpot tidak standar akan digencarkan kembali, dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.
"Keluhan warga bukan sekadar didengar, tetapi akan ditindaklanjuti," tegas Irwanto di hadapan warga dan perangkat kelurahan setempat.
Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan sejak dini. Menurutnya, kecepatan laporan warga sangat menentukan efektivitas tindakan pencegahan oleh aparat kepolisian.
Masalah Sampah dan Infrastruktur Pasar Genggulang
Selain isu keamanan, masyarakat juga menyoroti kondisi lingkungan pasar, mulai dari penumpukan sampah hingga kerusakan infrastruktur pendukung. Isu spesifik seperti dugaan pencurian ikan di area pasar turut dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.
Guna mengatasi rentetan persoalan tersebut, Polres Kotamobagu berencana mengoptimalkan peran tiga pilar yang terdiri dari Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Sinergi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali pos kamling di sekitar pasar sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan.
Program SABARMAS ini turut didampingi oleh Kasat Binmas AKP Edy Haryanto serta unsur pemerintah kelurahan. Kehadiran langsung pimpinan kepolisian di tengah pasar tradisional ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang berkelanjutan antara masyarakat dan institusi Polri.