MANADO — Praktik bertani di lahan milik orang lain menjadi pemandangan umum di sejumlah kelurahan di Manado. Kondisi ini memicu kekhawatiran Komisi II DPRD Manado yang menilai persoalan lahan pertanian di ibu kota Sulawesi Utara itu sudah darurat.
Petani di Manado Terdesak, Lahan Produktif Kian Sempit
Alih fungsi lahan dari pertanian menjadi pemukiman dan pusat bisnis disebut sebagai penyebab utama. Petani yang kehilangan akses ke tanah garapan akhirnya memilih sistem bagi hasil dengan pemilik lahan yang belum terbangun.
“Ini bukan pilihan, tapi keterpaksaan. Kalau tidak punya lahan sendiri, ya harus menyewa atau bagi hasil dengan pemilik tanah,” ujar seorang petani di Kecamatan Mapanget, Senin lalu.
DPRD: Tidak Ada Langkah Konkret Pemkot
Ketua Komisi II DPRD Manado, Rolly Senduk, menegaskan bahwa pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam menyediakan lahan pertanian bagi warganya. Ia menyebut, selama bertahun-tahun tidak ada program khusus yang dirancang untuk menjamin ketersediaan lahan garapan.
“Pemerintah harusnya hadir. Jangan biarkan petani bertani di tanah milik orang lain tanpa kepastian. Ini soal kedaulatan pangan warga kota,” kata Rolly dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD, pekan lalu.
Komisi II juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan yang terus terjadi di beberapa kecamatan seperti Singkil dan Wenang.
Solusi: Lahan Abadi atau Zonasi Khusus?
DPRD mendorong Pemkot Manado untuk segera mengkaji ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menyisihkan kawasan pertanian abadi. Gagasan lain yang mengemuka adalah pembentukan zona khusus pertanian perkotaan yang bisa diakses petani tanpa status kepemilikan tanah.
Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Wali Kota Manado. Sejumlah petani di Kecamatan Tuminting mengaku pasrah dan berharap ada kebijakan yang memihak mereka.
Apa Langkah Pemkot Manado Selanjutnya?
DPRD berencana memanggil Dinas Pertanian dan Dinas Tata Ruang Kota Manado dalam rapat lanjutan pekan depan. Mereka ingin memastikan apakah ada anggaran khusus untuk pengadaan lahan atau program kemitraan dengan pemilik tanah.
“Kami tidak bisa diam terus. Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan. Kalau mereka tidak punya lahan, kita semua yang akan rugi,” tutup Rolly.