SULAWESI UTARA — Dugaan penipuan proyek tambang emas di Sulawesi Utara mendadak ramai. Sebuah poster menuding kerugian hingga miliaran rupiah beredar luas di media sosial. Klaim itu menyebut proyek tambang diduga bermasalah dan merugikan sejumlah pihak.
Poster Viral dan Klaim Kerugian Miliaran Rupiah
Poster itu menjadi perbincangan warganet. Tudingan spesifik menyebut kerugian finansial mencapai miliaran rupiah. Narasi yang dikutip dari bahan yang tersebar berbunyi: “Dalam poster yang beredar, terdapat tudingan mengenai dugaan kerugian mencapai miliaran rupiah serta klaim bahwa proyek tersebut melibatkan.”
Konten itu langsung menyita perhatian publik, khususnya masyarakat yang peduli tata kelola sumber daya alam. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan atau pemerintah daerah.
Tanggapan Advokat Marcelino Mewengkang
Menanggapi viralnya informasi ini, advokat Marcelino Mewengkang angkat bicara. Ia menyoroti pentingnya klarifikasi hukum dan kehati-hatian dalam menyikapi informasi di media sosial.
Marcelino menekankan bahwa setiap tudingan harus didasari bukti dan proses hukum yang jelas. “Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari bahan berita.
Langkah Hukum dan Investigasi Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian atau instansi terkait di Sulawesi Utara. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi. Publik diminta menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam setiap proyek investasi berskala besar di daerah. Publik masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebenaran tudingan yang viral tersebut.