Pencarian

Kementan Perketat Pengawasan Mafia Pangan, 260 Kasus Dilimpahkan ke Aparat Hukum Sepanjang 2024

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:03:43 WIB
Kementan Perketat Pengawasan Mafia Pangan, 260 Kasus Dilimpahkan ke Aparat Hukum Sepanjang 2024
Kementerian Pertanian melimpahkan 260 kasus mafia pangan ke aparat hukum sepanjang 2024.

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 260 kasus dugaan praktik mafia pangan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum sepanjang tahun 2024. Angka ini menandai eskalasi pengawasan pemerintah dalam memberantas permainan harga dan distribusi yang merugikan petani maupun konsumen.

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah. Modusnya beragam, mulai dari penimbunan bahan pokok, pengaturan harga secara ilegal, hingga penyimpangan distribusi. Kementan menyebut pengawasan diperketat dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat

Kementan tidak bergerak sendiri. Dalam siaran resminya, institusi ini menyatakan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Langkah itu ditempuh untuk menjaga stabilitas pangan nasional secara menyeluruh.

“Kami berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah agar penanganan kasus mafia pangan berjalan efektif,” demikian pernyataan yang dikutip dari rilis Kementan.

Modus Operandi Mafia Pangan yang Dibongkar

Dari 260 kasus yang dilimpahkan, sejumlah modus operandi mulai terungkap. Praktik penimbunan beras dan minyak goreng di gudang-gudang swasta menjadi salah satu yang paling sering ditemukan. Pelaku biasanya memanfaatkan momen kelangkaan untuk menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengaturan distribusi di tingkat pedagang besar juga menjadi sasaran pengawasan. Beberapa kasus menunjukkan adanya pemotongan rantai pasok yang sengaja dilakukan untuk menaikkan harga di tingkat konsumen.

Apa Langkah Berikutnya?

Kementan memastikan pengawasan akan terus diperketat memasuki tahun 2025. Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan indikasi kecurangan di wilayah masing-masing. Pelaku usaha juga diimbau untuk mematuhi aturan distribusi dan harga yang telah ditetapkan.

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi praktik mafia pangan, Kementan membuka saluran pengaduan. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat penindakan dan menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

Bagikan
Sumber: manadopost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks