MANADO — Tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut bergerak cepat menyisir beberapa SPBU di Kota Manado dalam operasi mendadak yang berlangsung pada pekan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang potensi lonjakan kebutuhan bahan bakar.
Pemeriksaan dari Tangki hingga Barcode
Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya mengecek takaran BBM yang keluar dari dispenser. Mereka juga memeriksa langsung kondisi tangki penyimpanan dan memvalidasi data sistem barcode pengisian yang digunakan SPBU. Pemeriksaan barcode ini menjadi krusial untuk memastikan setiap liter BBM yang dijual tercatat resmi dan sesuai dengan alokasi dari Pertamina.
Polda Sulut menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat serta pihak Pertamina untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Modus Kecurangan yang Jadi Sasaran
Selama ini, modus kecurangan di SPBU kerap terjadi pada pengaturan takaran yang tidak sesuai standar. Pelaku biasanya memanipulasi sistem elektronik atau mengubah fisik mesin dispenser agar volume BBM yang diterima pembeli lebih sedikit dari yang terbayar. Dengan menyasar langsung tangki dan sistem barcode, petugas berusaha memotong rantai kecurangan dari hulu ke hilir.
Belum ada temuan pelanggaran berat yang diumumkan dalam sidak kali ini. Namun, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan tidak segan menindak tegas SPBU yang terbukti curang.
Respons Konsumen dan Langkah Selanjutnya
Operasi mendadak ini mendapat respons positif dari warga Manado yang kerap mengeluhkan takaran BBM yang tidak pas. Mereka berharap pengawasan serupa dilakukan secara rutin, terutama di SPBU yang berada di jalur utama atau pelosok.
Ke depan, Subdit Tipiter Polda Sulut berencana memperluas jangkauan sidak ke kabupaten dan kota lain di Sulawesi Utara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim usaha SPBU tetap sehat dan melindungi hak konsumen sebagai pengguna bahan bakar sehari-hari.