Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Ikut Melonjak

Rabu, 30 September 2026 • 09:19:31 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Ikut Melonjak
Harga emas Antam 24 karat naik Rp 15.000 per gram menjadi Rp 2.595.000 pada Rabu (30/9/2026).

SULAWESI UTARA — Harga emas Antam 24 karat naik Rp 15.000 per gram menjadi Rp 2.595.000 pada Rabu (30/9/2026), mengakhiri tren penurunan beberapa hari sebelumnya. Kenaikan ini juga diikuti lonjakan harga buyback hingga Rp 30.000 ke level Rp 2.405.000 per gram. Bagi investor emas, selisih harga jual dan beli kembali ini menentukan keuntungan bersih yang bisa dikantongi.

Paragraf pembuka: PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menaikkan harga jual emas batangan di situs Logam Mulia. Kenaikan Rp 15.000 per gram tersebut tercatat pada perdagangan hari ini, Rabu (30/9/2026). Pergerakan ini terjadi setelah harga emas sempat menurun dalam beberapa hari terakhir.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, Antam membanderol emas di angka Rp 1.347.500. Adapun emas ukuran 1 gram dijual Rp 2.595.000, sedangkan ukuran 2 gram dipasarkan Rp 5.130.000.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.347.500
  • 1 gram: Rp 2.595.000
  • 2 gram: Rp 5.130.000
  • 3 gram: Rp 7.670.000
  • 5 gram: Rp 12.750.000
  • 10 gram: Rp 25.445.000
  • 25 gram: Rp 63.487.000
  • 50 gram: Rp 126.895.000
  • 100 gram: Rp 253.712.000
  • 250 gram: Rp 634.015.000
  • 500 gram: Rp 1.267.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.535.600.000

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp 2.580.000-Rp 2.630.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, rentangnya lebih lebar, yakni Rp 2.580.000-Rp 2.670.000 per gram.

Buyback Naik, Pajak Pembelian Tetap Berlaku

Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan hingga Rp 30.000 dan kini berada di level Rp 2.405.000 per gram. Buyback adalah harga yang dipakai Antam jika pemilik emas ingin menjual kembali batangan mereka.

Bagi pembeli, ada kewajiban pajak yang perlu diperhatikan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Pembeli bisa mendapatkan tarif pajak lebih rendah, yakni 0,45 persen, asalkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi tersebut. Selisih 0,45 persen ini cukup berarti untuk pembelian dalam jumlah besar.

Mengapa Harga Emas Penting bagi Investor

Emas batangan masih menjadi pilihan investasi favorit masyarakat Indonesia, terutama saat kondisi pasar keuangan bergejolak. Harga yang fluktuatif dalam rentang mingguan dan bulanan membuat timing pembelian dan penjualan menjadi krusial.

Investor yang membeli saat harga di titik terendah sepekan terakhir, misalnya, sudah mencatatkan keuntungan jika menjual pada level hari ini. Sebaliknya, mereka yang membeli di puncak rentang sebulan terakhir masih harus menunggu harga kembali naik.

Penutup: Kenaikan Rp 15.000 per gram ini memberi sinyal bahwa tekanan jual mulai mereda. Bagi calon pembeli, mencermati rentang harga sepekan dan sebulan terakhir bisa membantu menentukan waktu masuk yang lebih menguntungkan.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks